Kendal  

Polres Kendal Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kemenpan-RB

KENDAL, lintasjateng.com – Polres Kendal menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan kategori Pelayanan Prima, yang dilaksanakan di Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa 21 Februari 2023.

Penghargaan diserahkan terimakan oleh KH Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.

Baca Juga  Bukan Hanya Warga Yang Beragama Khonghucu, Perayaan Imlek di Weleri Juga Dihadiri Warga Agama Lain

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menjelaskan, ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan tersebut. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang Prima kepada warga masyarakat, Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” jelas AKBP Jamal Alam.

Baca Juga  Antisipasi Rokok Ilegal, Satpolkar Kendal Sosialisasikan Cukai

Kapolres Kendal mengungkapkan, untuk mempermudah masyarakat dalam mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian serta untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.

“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal diantaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” ungkap Kapolres Kendal.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 86 = 93