Kendal  

Targetkan 30 Persen Dari Jumlah Kursi DPRD Kendal, PDI Perjuangan Siapkan Kader Terbaiknya

KENDAL, lintasjateng.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal targetkan 30% dari jumlah kursi DPRD Kendal bakal diperoleh para Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang telah disiapkan untuk bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Akhmat Suyuti usai meaksanakan proses pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggita DPRD Kendal di Kantor KPU Kendal, Kamis 11 Mei 2023.

Rombongan para petinggi, bacaleg serta kader dan simpatisan PDI perjuangan mendatangi Kantor KPU dengan diiringi seni budaya tradisional Barongan.

Usai mengikuti proses pengajuan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti menyampaikan, pihaknya mempunyai target perolehan kursi sebanyak 15 kursi pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga  Tahun 2024, Empat Program TMMD Sengkuyung Selesai Dilaksanakan

“Kita targetkan 30 persennya yaitu 15 kursi. Nah untuk itu kita benar-benar menyiapkan kader-kader terbaik kita untuk bertarung. Melalui proses penjaringan hingga psikotes,” terang Akhmat Suyuti.

Menurutnya pada kesempatan tersebut PDI Perjuangan mengajukan 50 orang untuk didaftarkan sebagai bakal calon DPRD Kabupaten Kendal dengan kuota perempuan sebanyak 38%.

“Pendaftaran yang kita lakukan sudah sesuai yang ditetapkan KPU. Baik itu jumlah bacaleg, kuota perempuan, hingga berkas yang dinyatakan lengkap,” ungkapnya.

Akhmat Suyuti menambahkan, prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg PDI Perjuangan yang diiringi oleh seni budaya Barongan bertujuan untuk mewujudkan salah satu Tri Sakti Bung Karno.

Baca Juga  HUT ke-16 Satria PC Kendal Deklarasikan Dukungan kepada Sudaryono

“Didalam mendaftarkan diri dengan menampilkan kebudayaan ini untuk mewujudkan salah satu Tri Sakti Bung Karno yaitu Berkepribadian Dalam Kebudayaan,” imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang telah bekerja maksimal dalam proses penerimaan pengajuan bakal calon anggita DPRD Kendal.

Usai melakukan proses pengecekan, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan secara langsung bahwa berkas yang diajukan PDI Perjuangan telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap.

“Selanjutnya kami nanti akan melakukan verifikasi untuk menyatakan sah atau tidak sahnya dokumen tersebut,” ujarnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 8 =