KENDAL, lintasjateng.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal dengan gencar melaksanakan program Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan (Bahureksa). Salah satunya dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan terutama truk di Jalan Lingkar Kaliwungu, Jumat 12 Mei 2023.
Giat penertiban tersebut merupakan salah satu upaya menertibkan beberapa truk yang diparkir secara liar di sepanjang bahu jalan di Jalan Lingkar Kaliwungu. Sehingga berdampak pada penyempitan ruas jalan dan mengakibatkan arus lalu lintas pun kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam kerja.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan bahwa titik patroli dikhususkan di jalan lingkar Kaliwungu yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) kerap dijadikan parkir liar truk-truk bermuatan berat.
“Patroli ini untuk menertibkan parkir liar guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kebiasaan umumnya para awak truk (sopir dan kernet) memarkir kendaraannya di bahu jalan kemudian mereka beristirahat makan dan minum di warung,” jelas AKP Rizky Widyo Pratomo.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Kendal mengimbau kepada pengendara truk agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir, sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas.
Dalam giat patroli jalanan ini tidak ada sopir truk yang ditindak hanya diimbau dan diperingatkan jangan terulang lagi mobil berhenti lama di bahu jalan.
“Kamseltibcarlantas ini dapat mengurangi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dari maraknya parkir truk liar terutama di jalur KTL agar arus lalu lintas berjalan normal dan lancar,” pungkasnya.(Humas Polres)