Kendal  

DPRD Kendal Setujui Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2022

KENDAL, lintasjateng.com – Setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kendal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kendal telah disetujui bersama pada Rapat Paripurna, Kamis 22 Juni 2023.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Akhmat Suyuti didampingi Anurrochim dan Maberur. Serta dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, anggota DPRD Kendal dan OPD terkait.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti saat memimpin rapat mengatakan, bahwa pembahasan di tingkat badan anggaran bersama TAPD Kabupaten Kendal, telah dilaksanakan pada 13 – 15 Juni 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan rapat kerja dan penyimpulan pada 19 – 21 Juni 2023.

“Setelah dilakukan pembahasan antara badan anggaran dan TAPD maka dapat diambil kesimpulan bahwa badan anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Akhmat Suyuti.

Baca Juga  Gelar Talkshow, Kadin Datangkan Narasumber Para Caleg DPR RI

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kebijakan serta saran dan rekomendasi dari seluruh anggota dewan dalam pembahasan
Raperda melalui rapat-rapat paripurna maupun badan anggaran sampai dengan persetujuan bersama,” ujarnya.

Dipaparkan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yakni Target pendapatan Pemerintah senilai Rp2.392.567.060.554,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp2.265.353.924.689,73 atau sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara Belanja Daerah pada tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai
Rp2.777.433.177.946,00 dan
dapat direalisasikan Rp2.499.014.019.249,00 atau mencapai 89,98 persen. Dimana dalam realisasi Belanja Daerah tersebut
sudah termasuk Pengeluaran Transfer Pemerintah yang dianggarkan senilai Rp458.202.764.612,00. Dan dapat direalisasikan senilai Rp457.666.175.846,00 atau mencapai 99,98 persen.

Baca Juga  Samakan Persepsi Tunjangan BPD, Pemerintah Kecamatan Weleri Gelar Rapat

Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan senilai Rp415.802.117.392,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp415.810.417.392,00 atau mencapai
100,002 persen. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan senilai Rp30.936.000.000,00 dapat direalisasikan senilai Rp30.936.000.000,00 atau mencapai 100 persen.

Adapun Pembiayaan Netto dianggarkan Rp384.866.117.392,00 dapat direalisasikan Rp384.874.417.392,00 atau mencapai 100,002 persen. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) direncanakan sebesar Rp0,00 (Nol
Rupiah), masih terdapat saldo sebesar
Rp151.214.322.832,73.

Bupati menambahkan, untuk selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 7 = 3