Kendal  

Polres Kendal Berikan pelatihan Bhabinkamtibmas Hadapi Ancaman Pemilu 2024

KENDAL, lintasjateng.com – Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polres Kendal dibekali pelatihan peningkatan kemampuan pemahaman dan pengetahuan terkait pelanggaran yang dimungkinkan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan yang digelar di aula Polres Kendal pada Kamis, 31 Agustus 2023 tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan di wilayah desa maupun kelurahan dalam menghadapi potensi ancaman keamanan di tahun politik.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan melalui Waka Polres, Kompol Edy Sutrisno
menerangkan, dalam pelatihan tersebut, Bhabinkamtibmas diberikan pemahaman dan pengetahuan terkaut pelanggaran Pemilu meliputi tentang black campaign, hoax, sara, dan money politic.

Baca Juga  Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan Kendal

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Polri terutama Kanitbinmas maupun Bhabinkamtibmas agar dapat menjalankan tugas sehari hari dengan baik. Terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang,” terangnya.

Menurutnya, menjelang tahun politik diprediksi akan terjadi peningkatan potensi ancaman keamanan. Sehingga setiap wilayah baik desa maupun kelurahan diharuskan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tersebut.

“Kesiapsiagaan di wilayah desa dan kelurahan menjadi sebuah keharusan terutama menjelang Pelaksanaan Pemilu,” tegas Kompol Edy Sutrisno.

Baca Juga  Persiapan Porprov, Para Atlet Sepak Bola Kendal Ikuti TC

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai sejak Agustus 2023. Terkait dengan tahapan awal untuk verifikasi, termasuk juga pendaftaran calon legislatif yang sudah berjalan tentunya harus menjadi atensi bersama.

“Saya juga berpesan Bhabinkamtibmas untuk selalu menampilkan profil yang humanis, komunikatif, dan solutif, namun tetap selalu siap siaga dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga masyarakat di desa binaan,” tandasnya.(humaspolres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 + = 69