Kendal  

Wamenag Dukung Sikap Politik JPPPM Hadapi Pemilu 2024

KENDAL, lintasjateng.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmat Dasuki, menyebut pernyataan sikap politik Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh (JPPPM) terkait Pemilu 2024 sudah tepat dan benar.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Peringatan Harlah JPPPM ke-8 yang dipusatkan di Pondok Pesantren Darul Amanah Sukorejo, Kendal, Minggu 10 Desember 2023.

Pada kesempatan tersebut, ribuan jemaah JPPPM dari berbagai penjuru di Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum JPPPM, Nyai Hj Hannik Maftuhan menyatakan sikap politik yang dituangkan dalam petisi Ibu Nyai Pengasuh dan Ning JPPPM Kawal Pemilu 2024, jujur, adil, damai dan bermartabat.

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan, pernyataan sikap politik yang telah diserukan JPPPM yang diantaranya berisi menolak keras politik identitas dinilai sudah tepat dan benar.

“Bahwa kita menolak politik identitas, menolak agama sebagai kampanye elektoral. Karena ini bisa merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman politik identitas yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu telah menorehkan luka yang teramat dalam dan memecah belah seluruh umat.

“Makanya JPPPM menyuarakan politik identitas ditiadakan, jangan mempolitisasi agama menjadi kepentingan elektoral, tapi bagaimana membangun politik yang beradab, politik yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.

Baca Juga  HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemkab Kendal Gandeng TV Swasta Nasional Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Saiful Rahmat Dasuki juga mengucapkan selamat harlah ke-8 JPPPM. Menurutnya kehadiran JPPPM memegang peranan penting guna membangun ekosistem pondok pesantren menuju lebih baik lagi.

“Kementerian Agama akan terus bersinergi dengan JPPPM agar pondok pesantren yang ada di Indonesia kedepan mampu beradaptasi seiring dengan kemajuan teknologi, beradaptasi dengan perkembangan jaman, yang tentunya bernilai positif bagi kemajuan pondok pesantren,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Umum JPPPM, Nyai Hj Hannik Maftuhan menjelaskan, sikap politik dari JPPPM adalah salah satu langkah dari JPPPM sebagai organisasi indipendent dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kita merupakan organisasi yang luas dan indipendent, maka kita tetap pada prinsipnya ada dimana-mana tapi tidak kemana-mana, untuk mempersatukan umat supaya umat ini tidak terpecah belah. Tapi kita menganjurkan seluruh anggota JPPPM untuk terus mendukung adanya pemilu ini dengan baik, tidak boleh golput,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, peringatan Harlah ke-8 JPPPM juga dapat menjadi momentum untuk terus bersinergi dengan pemerintah terutama dengan Kementerian Agama RI.

Baca Juga  Tinjau Kebakaran di Gentinggunung Sukorejo, Bupati : Pemkab akan Support Pembangunan Rumah Korban

“Harapan kita bisa terus beesinergi dalam menjalin kebersamaan, dalam beberapa program yang baik untuk pesantren,” harap Nyai Hj Hannik Maftuhan.

Beberapa poin yang dituangkan dalam pernyataan sikap politik JPPPM yakni, pertama JPPPM tidak mengarahkan dukungan kepada partai politik manapun, caleg, capres atau cawapres tertentu.

Kedua, JPPPM mengajak kepada seluruh anggota dan masyarakat Indonesia untuk mensukseskan pemilu damai dan turut serta menjadi bagian yang terus mendorong proses demokratisasi di Indonesia berjalan secara wajar, lancar dan demokratis.

Ketiga, JPPPM berkomiten mengecam segala bentuk politik kekerasan, politik identitas, ujaran kebencian dan politisasi agama.

Keempat, JPPPM telah mengukuhkan dirinya sebagai jam’iyyah yang fokus pada peran pemberdayaan perempuan pengasuh pesantren dan dakwah dalam tafaqquh fiddin dan membawa kemaslahatan bagi ummat.

Dan yang kelima, JPPPM mengajak kepada seluruh anggota dan masyarakat Indonesia menjadi pemilih yang cerdas serta mendorong pelaksanaan pemilu 2024 sebagai pemilu yang damai dan bermartabat sebagai upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan dan ikhtiar menjaga NKRI.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 50 = 60