KENDAL, lintasjateng.com – Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Gemuh, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan mengajak para siswa agar tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum, Senin 15 Januari 2024.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menghimbau agar para siswa untuk menghindari perbuatan negatif seperti tawuran, minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong, bullying dan tindakan negatif lainnya.
“Marilah kita mencegah dan menghindari perbuatan yang tidak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, miras, pergaulan bebas, bullying, tindakan kekerasan, tawuran, kebut-kebutan, serta penggunaan knalpot brong di jalan dan tindakan lain yang tidak layak untuk dilakukan,” Kata Kapolres Kendal.
Selain itu, Kapolres juga mengajak para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial yang dapat berakibat pada pelanggaran huku
“Untuk para siswa-siswi pelajar SMAN I Gemuh agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial, karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan,’ tegasnya.
Ditambahkan, kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah tersebut dilakukan Polres Kendal sebagai upaya pendekatan kepada para pelajar guna mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun tindakan kriminal yang dilakukan para pelajar.
Sementara itu Kepala SMAN I Gemuh, Moh Dulsalam mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Kendal dan memberikan imbauan kepada para siswa SMAN I Gemuh.
“Kami berterima kasih kepada Polres Kendal karena selalu memberikan pembinaan kepada siswa kami, sehingga kedepan anak – anak kami dapat meningkatkan prestasi dan kedisiplinannya,” ujar Moh Dulsalam.(humaspolres)