KENDAL, lintasjateng.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan sertifikat dalam penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI) kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kendal dengan kategori Tingkat Kesiapan Cukup Baik.
Diskominfo Kabupaten Kendal mendapatkan nilai 515 dari nilai maksimal 645. Adapun penilaian meliputi 5 area keamanan informasi, yaitu tata kelola, pengelolaan resiko, kerangka kerja, pengelolaan aset, dan teknologi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo menjelaskan bahwa penilaian Indeks KAMI yang dilakukan oleh BSSN ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan penguasaan sumber daya akan pentingnya manajemen keamanan informasi dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan layanan publik serta memetakan profil risiko keamanan informasi secara umum.
“Selain mengikuti Penilaian Indeks KAMI, Diskominfo Kendal juga menjadi lokus penilaian Cyber Security Maturity (CSM) dan Evaluasi Pengamanan Informasi, yang bertujuan mengukur kematangan keamanan Cyber Organisasi, dengan harapan organisasi dapat melakukan peningkatan pengelolaan keamanan cyber, serta memastikan pengelolaan tersebut berjalan maksimal dan berfungsi secara menyeluruh,” terangnya.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kendal, Nursikin mengungkapkan, bahwa penilaian Indeks KAMI dilaksanakan oleh Tim BSSN RI secara Onsite Assessment pada tanggal 11-13 Desember 2023, kemudian dari hasil asesmen tersebut, pada tanggal 29 Desember 2023 Diskominfo menerima Laporan Hasil Verifikasi dan Sertifikat Nomor: SERT.10893/BSSN/D3/PS.02.02/12/2023 masuk kategori Tingkat Kesiapan Cukup Baik dalam penilaian Indeks Keamanan Informasi.
“Adapun rinciannya, untuk kematangan tata kelola mendapatkan nilai 122 dengan level kematangan terdefinisi dan konsisten, pengelolaan resiko mendapatkan nilai 35 dengan level kematangan penerapan kerangka kerja dasar, kerangka kerja mendapatkan nilai 117 dengan level kematangan penerapan Kerangka Kerja Dasar, Pengelolaan Aset mendapat nilai 153 dengan level kematangan terdefinisi dan konsisten, dan untuk teknologi mendapatkan nilai 88 dengan level kematangan penerapan kerangka kerja dasar,” kata Nursikin.
Disisi lain, Sekda Kendal menyebut, bahwa Indeks KAMI pada Diskominfo Kabupaten Kendal di tahun 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat tahun 2022 hanya mendapatkan nilai 359 yang masuk pada kategori Pemenuhan Kerangka Kerja Dasar.
“Penilaian Indeks KAMI tahun 2023 lebih baik jika dibandingkan tahun 2022, karena mengalami peningkatan nilai yang cukup tinggi, yaitu 156,” ungkap Sekda Sugiono.
Pihaknya juga berkomitmen, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kominfo setiap tahunnya akan terus berupaya meningkatkan nilai Indeks KAMI dan CSM dan evaluasi pelaksanaan keamanan informasi, sehingga untuk penerapan manajemen keamanan informasi di Kabupaten Kendal bisa lebih baik lagi.(Win).