Kendal  

Pemkab Kendal Gelar Pasar Murah dan Ngabuburit bersama Gus Miftah

KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Safari Ramadan, Pasar Murah dan Ngabuburit bersama Gus Miftah dan Cak Percil di Alun-alun Kendal, Rabu 3 April 2024.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemkab Kendal menyiapkan pasar murah guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran 2024 dengan harga murah

“Dengan adanya pasar murah ini, diharapkan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan harga yang relatif terjangkau, sehingga bebannya sedikit berkurang,” katanya.

Kabag Perekonomian SDA Kabupaten Kendal, M Hanifuddin menjelaskan, ada 67 stand yang terdiri dari OPD, BUMN, BUMD, Lembaga Vertikal, UMKM dan Swasta. Dan ada 1.600 paket sembako murah yang dapat dibeli warga yang masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga  Jalin Kebersamaan, Diskominfo bersama BPS dan Forwaken Main Futsal

“Kita ada 1.600 paket yang bisa dibeli dengan kupon. Kuponnya kita salurkan lewat Dinas Sosial yang dibagikan kepada masyarakat PKH,” jelasnya.

Ia menyatakan, paket sembako diantaranya berisi beras, minyak goreng, gula pasir dan mie instan senilai Rp 77 ribu tersebut dijual dengan harga Rp 50 ribu.

“Namanya pasar murah jadi harganya harus dibawah harga pasar. Ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu menjelang hari raya ini. Terus juga untuk pengendalian inflasi karena kenaikan harga bapokting,” imbuh Hanif.

Baca Juga  Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Pemdes Pucangrejo Gemuh Gelar Jumat Bersih

Sementara Gus Miftah sebelum memulai tausiyahnya mengungkapkan, bahwa kehadirannya di Kendal merupakan nadar yang diucapkannya. Yakni jika pemilu damai dan Pilpres berjalan satu putaran makan dirinya berjanji akan buka puasa bersama di Kendal.

“Jadi hari ini dalam rangka bayar hutang, lunas. Alhamdulillah sekarang bisa buka puasa bersama masyarakat Kendal,” beber Gus Miftah.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 38 = 40