Kendal  

Ahmad Farhat Dilantik Ketua Pengadilan Agama Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Ahmad Farhat dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendal menggantikan Amar Hujantoro yang dipindahkan tugaskan ke Pengadilan Agama Mojokerto.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Kendal dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Zulkarnain di Agro Wisata Tirto Arum Baru Krndal, Kamis 4 Juli 2024.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Zulkarnain berpesan agar Ketua PA Kendal yang baru saja dilantik dapat cepat merespon terhadap perkembangan tehnologi saat ini.

“Pejabat baru diharapkan lebih dinamis lagi, karena dengan kemajuan tehnologi dinamikanya cukup tinggi. Maka sebagai ketua baru diharapkan respon dengan perkembangan jaman ini, dan perkembangan jaman ini digunakan untuk melayani masyarakat dengan cepat,” harap Zukarnain.

Baca Juga  Bersama DKP, Anggota DPRD Kendal Berikan Pemahaman Budidaya Ikan

Sekda Kendal, Sugiono mengucapkan terima kasih kepada Ketua PA Kendal Amar Hujantoro dan mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua PA Kendal yang baru saja dilantik.

“Terima kasih kepada Pak Amar yang sudah bersama kita selama 18 bulan ini. Sudah banyak yang beliau lakukan termasuk program isbat nikah. Kemudian untuk ketua yang baru ini harapannya bisa meneruskan program Pak Amar dan lebih ditingkatkan lagi,” beber Sekda.

Ia juga berharap PA Kendal terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan peradilan yang ramah.

“Sebagaimana seperti yang dikatakan Pak Ketua PTA Semarang tadi bahwa peradilan itu bukan sesuatu yang menyeramkan. Tapi menyenangkan, inklusif, modern. Sehingga orang mau menyelrsaikan masalah di peradilan itu tidak takut,” tambahnya.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Patean Laksanakan Pengamanan OW Omahe Opa

Sementara Ketua PA Kendal yang baru saja dilantik, Ahmad Farhat berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi yang sudah ada dan inovasi dan terobosan baru yang akan dilakukannya nanti.

“Kita akan melanjutkan program yang lama. Tapi pasti nanti akan ada inovasi yang baru. Karena kita akan mengikuti WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), sehingga mau tidak mau kita harus menciptakan terobosan baru untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan kepada seluruh jajaran PA Kendal maupun seluruh stakeholder di Kabupaten Kendal untuk dapat bersama-sama membangun Pengadilan Agama Kendal.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

99 − = 90