Kendal  

Bupati Lantik Agus Dwi Lestari sebagai Pj Sekda Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari akan segera melaksanakan konsolidasi deng segenap OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal serta bertindak cepat terutama dalam pengendalian anggaran tahun 2024.

Agus Dwi Lestari dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin 14 Oktober 2024.

Agus mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan konsolidasi dengan segenap OPD terutama capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perintah bupati untuk segera melakukan konsolidasi internal maupun eksternal. Kemudian untuk melakukan kegiatan yang sifatnya cepat untuk pengendalian anggaran sampai akhir tahun 2024 ini. Jadi jangan sampai di akhir Desember pendapatan daerah tidak sesuai target yang ditentukan. Nanti kan bisa repot semuanya,” ujar Agus Dwi Lestari.

Pihaknya juga akan segera melaksanakan konsolidasi dengan staf ahli bupati, asisten dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kendal untuk membahas program kerja yang sudah ditetapkan. Serta membahas perintah bupati terkait respon cepat dalam menghadapi laporan dan keluhan masyarakat.

“Pak Bupati juga menyampaikan responbilitas dari OPD terkait keluhan atau permasalahan maayarakat yang selama ini memang langsung masuk ke media sosialnya beliau. Harapannya Pak Bupati itu yang lapor OPD,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai melantik Pj Sekda berpesan agar Agus Dwi Lestari segera melaksakan konsolidasi

Baca Juga  Pengurus dan Atlet ISSI Kendal Bagikan Takjil

“Pak Agus bisa konsolidasi secara internal terkait program-program kerja yang sudah kita tetapakan pada tahun 2024 ini. Karena masih perlu yang diperhatikan secara detail khususnya casflow dan fiskal kita di pemerintahan Kendal ini. Harapan saya harus dilakukan rapat secara rutin agar akhir tahun ini semua selesai sesuai harapan kita,” ujar Bupati Dico.

Selain itu, ia juga meminta Pj Sekda Kendal dan seluruh OPD di Kabupaten Kendal harus bekerja secara responsif. Terutama merespon dengan cepat segala permasalahan dan keluhan dari masyarakat.

“Hari ini jujur saya melihat masih kurang jajaran kita yang memberikan informasi terkait permasalahan di lapangan. Justru informasi yang saya terima itu banyak dari masyarakat terkait. Masyarakat banyak mengeluhkan melalui medio sosial kita maupun secara langsung,” ungkapnya.

Sehingga lanjut Dico, hal ini perlu diperbaiki sampai tingkat RT/RW untuk bekerja responsif dan bertindak cepat terhadap permasalahan dan keluhan yang dihadapi masyarakat. Ia juga berharap seluruh jajaran harus membuka kanal untuk menerima laporan masyarakat.

“Kalau kita responsif harusnya yang melaporkan itu jajaran kita. Maka dari ini harus diperbaiki kedepan, bagaimana internal kita sampai tingkat bawah harus bisa memberikan informasi, sehingga informasi masalah itu datangnya bukan dari masyarakat tapi dari internal kita. Harapan saya jalur komunikasi ini diperbaiki,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari agar segera melaksakan konsolidasi untuk menyelesaikan program kerja 2024. Serta terus melanjutkan program strategis hingga selesai terutama saat berganti pimpinan.

Baca Juga  Polres Kendal Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Selama 14 Hari

“Pak Agus bisa konsolidasi secara internal terkait program-program kerja yang sudah kita tetapakan pada tahun 2024 ini. Karena masih perlu yang diperhatikan secara detail khususnya casflow dan fiskal kita di pemerintahan Kendal ini. Harapan saya harus dilakukan rapat secara rutin agar akhir tahun ini semua selesai sesuai harapan kita,” ujar Bupati Dico.

Bupati juga meminta Pj Sekda Kendal dan seluruh OPD di Kabupaten Kendal harus bekerja secara responsif. Menurutnya perlu adanya perbaikan internal yakni dengan memperbaiki jalur komunikasi mulai dari RT/RW hingga OPD agar merespon secara cepat terkait persoalan dan keluhan yang dirasakan maayarakat.

“Hari ini jujur saya melihat masih kurang jajaran kita yang memberikan informasi terkait permasalahan di lapangan. Justru informasi yang saya terima itu banyak dari masyarakat melalui media sosial saya atau langsung. Harusnya kalau ada permasalahan di desa itu jangan masyarakat melaporkan kepada bupati, tapi ke kanal-kanal desa atau OPD kenapa karena media saya responsif,” tegas Dico.

Ia memerintahkan agar seluruh jajarannya dari RT/RW hingga OPD untuk membuka kanal untuk menampung keluhan dan persoalan dari masyarakat.

“Kalau ini dilakukan berarti kita menjadi pemerintahan yang responsif. Ketika kita tahu semua permasalahan di lapangan perumusan kita dalam membuat program-program kerja bisa tepat sasaran,” pungkasnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 2