KENDAL, lintasjateng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal di Aula KPU Kendal pada Selasa 3 Desember 2024.
Rapat pleno dibuka dan dipimpin Ketua KPU Kendal, Khasanudin didampingi seluruh jajaran komisioner KPU. Serta dihadiri Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Forkopimda Kendal, Ketua Bawaslu Kendal dan jajaran,para saksi dari masing-masing paslon.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin menyampaikan, tahapan penghitungan suara di tingkat TPS hingga tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan pada 30 November 2024 lalu.
“Alhamdulillhah hari ini kita sampai pada tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Ketika kemarin selama dua hari di 19 kecamatan dan tiga hari di satu kecamatan yaitu di Boja, kita sudah melakukan rekapitulasi dengan teman-teman PPK dan para saksi di tingkat kecamatan,” terang Khasanudin.
Ia menyebut, pada tahapan pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal berjalan sukses dan lancar. Meskipun ada sejumlah kendala namun dapat diselesaikan dengan baik.
“Kemarin pemungutan dan penghitungan suara hingga tingkat kecamatan berjalan lancar dan sukses. Memang ada kendala-kendal tapi bisa diselesaikan dengan baik. terima kasih kepada teman-teman PPK yang sudah dapat menyelesaikan permasalahan saat penghitungan suara,” ungkapnya.
Khasanudin mennyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, Polres, Kodim, Bawaslu dan seluruh elemen yang sudah mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kendal.
“Alhamdulillah kita bisa sampai di tahapan ini. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemda, Bawaslu, Polres, Kodim dan instansi lain termasuk paslon. Karena tanpa dukungan tersebut tidak mungkin kami bisa mengadakan acara rekapitulasi ini,” tandasnya.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten merupakan hasil resmi dari KPU Kendal yang menjadi dasar siapa yang mrmenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng serta bupati dan wakil bupati Kendal.
“Ini yang menjadikan dasar. Dan ini tentunya menjadi hasil resmi yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat melalui streaming,” ungkapnya.(Win)