KENDAL, lintasjateng.com – Antusiasme warga di Kabupaten Kendal terhadap program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah cukup tinggi.
Warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Kendal maupun Samsat Paten yang ada di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Weleri, Boja dan Kaliwungu untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Kebijakan pemutihan PKB ini berlaku 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 dan menyasar para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat meninjau Samsat Paten Weleri, Senin 21 April 2025 mengatakan, antusias warga yang membayar pajak kendaraan bermotor meningkat dua kali lipat dibanding hari – hari sebelum ada program pemutihan pajak.
“Antusias masyarakat luar biasa, meningkatnya dua kali lipat. Alhamdulillah program pemutihan pajak ini sangat sangat meringankan masyarakat Kendal dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.
Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat meringankan warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sehingga warga diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan segera membayar pajak kendaraan bermotornya sebelum 30 Juni 2025.
“Kami berharap seluruh masyarakat Kendal untuk berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor. Karena pemutihan termasuk pokoknya itu kan langka belum tentu tahun depan ada lagi. Kami dari Pemkab Kendal juga berusaha terus mensosialisasikan program pemutihan pajak ini,” ungkapnya.
Hadir mendampingi Bupati Kendal, Kepala UPPD Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, dan Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo.
Kepala UPPD Kendal, Retno Pantja Indah Wijani menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan dengan keuntungan penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
“Hari ini Ibu Bupati meninjau Samsat Paten kita di Weleri. Beliau ingin melihat bagaimana respon masyarakat dengan adanya program pemutihan ini. Apalagi masyarakat yang mempunyai tunggakan, karena ada pembebasan, jadi tunggakan tahun lalu atau sebelumnya dihapuskan, baik tunggakan denda maupun pokoknya,” terang Retno.
Retno menambahkan, sejak pertama kali dibuka, program pemutihan ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak bermotor dapat memanfaatkan program pemutihan ini.(Win)






