Kendal  

Polres Kendal Laksanakan Operasi Gabungan Berantas Premanisme

KENDAL, lintasjateng.com – Dalam rangka memberikan rasa aman baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha, Polres Kendal laksanakan operasi gabungan untuk memberantas premanisme di seluruh wilayah hukumnya.

Operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk dalam menindak aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan, termasuk yang mengatasnamakan ormas,” tegas Hendry.

Ia menambahkan, ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri akan tetap diawasi oleh kementerian dan aparat penegak hukum. Polri hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, demi menjaga ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif di Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Kodim 0715/Kendal Laksanakan TMMD Sengkuyung IV di Pesisir Pantai Desa Kartika Jaya

Sebelum pelaksanaan operasi, digelar apel gabungan terlebih dahulu di halaman Mapolres Kendal, kemudian dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah titik rawan. Lokasi patroli antara lain kawasan Jalan Pelabuhan Kendal, Kawasan Industri Kendal, dan Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan.

Sebanyak 132 personel gabungan diterjunkan dan dibagi dalam tiga zona wilayah: barat, tengah, dan timur. Operasi digelar dalam tiga sesi waktu, yaitu pukul 21.00 WIB, dilanjutkan pukul 23.00 WIB, dan terakhir pukul 03.00 dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kendal juga memberikan imbauan kepada juru parkir, pengamen, dan pedagang di kawasan Alun-Alun Kendal. Ia menekankan bahwa masyarakat bisa melaporkan segala bentuk aksi premanisme, baik yang berkedok ormas, pengamen, maupun individu, melalui layanan telepon 110 atau ke nomor WhatsApp 0811-8110-1000.

Baca Juga  Hadapi Rakerkab 2023, ISSI Kendal Gelar Rapat Teknis

Salah seorang pedagang kopi di Alun-Alun Kendal, Nandi, mengaku tidak pernah mengalami pemalakan selama enam tahun berjualan di lokasi tersebut.

“Selama saya jualan tidak pernah ada aksi premanisme. Tapi dengan adanya patroli polisi, kami merasa lebih tenang. Apalagi tadi disampaikan kalau ada aksi premanisme bisa langsung lapor,” ujar Nandi.

Langkah Polres Kendal ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pelaku usaha, karena menghadirkan rasa aman dan mendukung aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa gangguan.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77 + = 85