Kendal  

Pembentukan KDMP Sudah 100 Persen, Pengurus Dibekali Wawasan Kontak Bisnis

KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal mendatangkan BUMN maupun BUMD untuk memberikan wawasan bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal dalam kegiatan Kontak Bisnis bagi KDMP di Kendal yang bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa 8 Juli 2025.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkapkan saat ini pembentukan KDMP di Kendal sudah mencapai 100 persen atau 286 desa dan kelurahan. Pembentukan KDMP ini menjadi upaya yang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kendal.

“Ini merupakan peluang yang besar bagi desa dan kelurahan untuk berkembang lebih maju dan mandiri. Dan kami berkomitmen mendampingi dan memastikan KDMP ini dikelola dengan maksimal dan profesional sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menuturkan Kabupaten Kendal memiliki banyak potensi yang bisa dijadikan sebagai bisnis usaha KDMP. Sehingga berharap setelah diserahkannya akta pendirian usaha, KDMP dapat segera melaksanakan bisnis usahanya dengan baik dan maksimal.

“Dan pada hari ini akan dilakukan soft launching dan penyerahan akta pendirian KDMP kepada 286 desa dan kelurahan di Kendal. Kami berharap seluruh pengurus KDMP yang sudah ditetapkan agar nanti dalam pengelolaan benar-benar profesional dan maksimal,” tuturnya.

Baca Juga  Kepala Kesbangpol Harapkan PPK Jaga Netralitas di Pilkada

Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani mengatakan, kontak bisnis ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut agar KDMP di Kabupaten yang sudah terbentuk dan sudah memiliki legalitas badan hukum dapat segera melaksanakan kegiatan usaha yang sesuai potensi yang ada di wilayah masing-masing.

“Kita dari provinsi memiliki inisiatif untuk mengadakan kegiatan kontak bisnis ini untuk memberikan wawasan kepada teman-teman pengurus KDMP ini. Sehingga nanti mereka bisa menggali bisnis apa yang bisa mereka mitrakan dengan para BUMD dan BUMN yang kita undang hari ini. Yaitu Pertamina, Pupuk Indonesia, Bulog, Bank Jateng dan Bapenda,” kata Desy.

Ia menambahkan, setelah kegiatan ini diharapkan KDMP dapat segera melaksanakan operasional bisnis usaha sesuai potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat sekitar.

“Setelah ini dan mendapatkan badan hukum mereka bisa langsung melakukan kegiatan usaha yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh para anggota KDMP di desa tersebut,” imbuhnya.

Disampaikan, terkait rencana kredit lunak yang dijanjikan pemerintah pusat, menurut Desy yang akan dikucurkan setelah KDMP memiliki rencana bisnis yang matang selama dua atau tiga tahun kedepan.

Baca Juga  Realisasi PAD Kendal 92,16 Persen, Ini Faktornya

“Kalau mereka sudah memiliki rencana bisnis yang matang setidaknya dua atau tiga tahun kedepan, nanti dari pemerintah akan membantu memberikan kredit lunak kepada KDMP,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo menjelaskan, beberapa desa di Kabupaten Kendal telah mulai melaksanakan bisnis usaha KDMP menggunakan anggaran dari internal mereka.

“Ada beberapa teman-teman KDMP yang sudah punya anggaran. Jadi ada yang sudah mulai kegiatan dengan anggaran internal mereka. Tinggal yang sifatnya besar mereka butuh pembiayaan dan kita masih menunggu dari Himbara. Kalau Pak Menteri bilangnya di Jawa Tengah antara Rp 3 – 5 miliar kredit lunak dari pusat ke KDMP,” bebernya.

Sementara terkait potensi yang dapat dikembangkan KDMP di Kabupaten Kendal ini diantaranya mulai dari cool storage, kegiatan perkantoran, perdagangan pupuk, kearifan lokal seperti perikanan, PAM desa, jasa, pengelolaan limbah, pertanian, peternakan dan lain sebagainya.

“Potensi usaha di Kendal semua lengkap, termasuk dari kearifan lokal itu sudah tersebar semua. Dan itu sudah tersebar semua, tinggal nanti kita pendekatan. Jadi hari ini kita fasilitasi sampai nanti proses pembiayaannya,” tutupnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64 + = 74