Kendal  

ASN Bisa! Lapas Batu Peringati HUT Ke-51 KORPRI Tahun 2022

Pegawai Lapas Batu peringati HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 secara virtual, Foto : Humas Lapas Batu

Cilacap – Pegawai Lapas Batu peringati HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 dengan tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri” secara virtual di Wismasari, Selasa (29/11/2022)

Sebelum upacara dimulai Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo memberikan pidato dan ucapan selamat kepada KORPRI secara daring.

“Saya mengucapkan selamat hari ulang tahun yang ke-51 KORPRI, saya mengapresiasi atas bakti pengabdian dan kerja keras seluruh anggota KORPRI dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan, KORPRI dan ASN harus mampu melahirkan inovasi-inovasi baru sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga masyarakat merasa terlayani merasa terlindungi merasa terayomi,” Ucap Jokowi

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Patean Laksanakan Pengamanan OW Omahe Opa

Upacara HUT  ke-51 KORPRI Tahun 2022 dilaksanakan terpusat di Jakarta dengan inspektur upacara Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

“Ini sebagai momentum bagi ASN untuk berubah, ASN harus hadir untuk menemukan solusi-solusi konkret dalam kontek pemecahan masalah dan problematika bangsa melalui tugas dan tanggung jawab ASN, khususnya memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat Indonesia.” Ucap Tito

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kendal Laksanakan Patroli Dialogis Di Obyek Vital

PLH Kalapas Batu, Bambang Suryanto menyampaikan perayaan HUT tujuan peringatan KORPRI ini untuk motivasi kepada pegawai.

“Peringatan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 bertujuan untuk mengajak anggota KORPRI khususnya di Lapas Batu untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik, meningkatkan semangat profesionalitas seluruh Petugas,” ucap Bambang

KORPRI terus bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia yang modern dan profesional dengan tetap menjaga kode etik profesi menjaga standar pelayanan dan menjadi pemersatu bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 5 =