KENDAL, lintasjateng.com – Sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mempercepat penurunan angka stunting Kejaksaan Negeri Kendal berkolaborasi bersama beberapa Perusahaan Daerah di Kabupaten Kendal menyalurkan bantuan kepada sejumlah anak yang terindikasi stuunting di Kelurahan Bandengan Kendal, Selasa 11 Juli 2023.
Kegiatan dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Ketua TP PKK Kendal, Wynne Frederica, Sekda Kendal, Ir. Sugiono, Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr. Abidin, Forkopimda, perwakilan Puskesmas Kendal.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Erny Veronica Maramba menyampaikan, permasalahan stunting bukan hanya menjadi urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saja, akan tetapi juga menjadi urusan semua stakeholder, termasuk Kejaksaan Negeri Kendal.
“Caranya kami berkontribusi menurunkan angka stunting, kamii mengajak perusahaan daerah di Kendal, kan mereka punya dana sosial yang nantinya dilengkapi dengan berita acara, penerima rekening yang ditunjuk Pemerintah Kelurahan Bandengan,” ungkapnya.
Ditambahkan kolaborasi percepatan penurunan angka stunting diantaranya menggandeng PDAM Tirto Panguripan, dan BPR BKK, BPR Kendali Artha.
“Satu anak ini mendapatkan Rp 2 juta, yang perharinya Rp 20 ribu untuk dibelikan makanan selama tiga bulan. Dan Rp 200 ribu untuk operasional. Dan di Kelurahan Bandengan ada sejumlah 14 anak yang terindikasi stunting yang harus kita tuntaskan,” terang Erny Veronica Maramba.
Ketua TP PKK Kendal, Wynne Frederica atau yang akrab disapa Chacha Frederica mengapresiasi dan menyambut baik kolaborasi yang dilaksanakan Kejari Kendal bersama Perusahaan Daerah di Kendal.
“Terima kasih Bu Erny, ini menjadi semangat buat saya. Kita juga memberikan bantuan yang kita delegasikan kepada siapa. Dan harus dalam bentuk makanan,” ujar Chacha Frederica.
Chacha juga menekankan bahwa permasalahan stunting bukan hanya masalah kemiskinan yang menjadi pemicu tetapi pola asuh dari orang tua juga menjadi hal yang penting dalam penanganan stunting.
“Masalah stunting bukan hanya karena masalah uang. Tapi juga masalah mengasuh dan mendidik anak, memilih kualitas makanan yang bergizi,” imbuhnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala PDAM Kendal, Kepala BPR BKK Kendal, dan Kepala BPR Kendali Arta, serta stakeholder terkait lainnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu agar apa saja yang sudah diberikan oleh Ibu Kajari Kendal beserta stakeholder bisa dimonitor agar bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan
“Jadi saya titip pesan untuk ibu-ibu semua, ini adalah upaya kita bersama bahwa pemerintah hadir dalam menangani permasalahan stunting, dengan harapan putera puteri kita ke depan menjadi anak yang sholeh dan sholehah, berbakti kepada orang tua, dan juga bisa berjuang untuk bangsa dan negara,” tutur Bupati Dico.(Win).