Kendal  

Ada Aturan Baru, Baznas Gelar Rakor dan Bimtek UPZ

KENDAL, Lintasjateng.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis (rakor dan bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bersama seluruh UPZ se-Kendal baik desa hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Kamis 9 Februari 2023.

Dalam rakor dan bimtek, Baznas menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, guna memberikan penjelasan peraturan baru dalam penyaluran zakat di lingkup ASN, yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kendal Sugiono menyampaikan bahwa zakat melalui UPZ yang terkumpul pada tahun sebelumnya telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan atau mustahik.

“Hasil dari zakat kita semua ini tentu memberikan dampak yang sangat baik bagi saudara kita, melalui ini kita bisa membantu mereka dari beberapa program yang dibuat oleh Baznas. Salah satunya tentu program kesehatan yang dilihat dari datanya cukup banyak telah membantu mustahik dalam mendapatkan fasilitas kesehatan,” terang Sugiono.

Baca Juga  Partai Gelora Kendal Jadi Penutup Pengajuan Bacaleg

Lebih lanjut Sekda Kendal menyampaikan tahun 2023 diharapkan UPZ dapat lebih maksimal dan melalui aplikasi yang saat ini dikembangkan Baznas para UPZ menjadi lebih mudah dalam mengajukan proposal bantuan.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Kendal, Syamsul Huda dalam sambutannya mengatakan, tugas Baznas adalah mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Baznas Kabupaten Kendal akan selalu melangkah dalam pengelolaan zakat, infaq dan sadaqah di Kabupaten Kendal menuju menjadi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga  Meski Dukung Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup 2022, Dico Minta Diundur Pelaksanaannya

Dijelaskan, pada kegiatan Rakor dan Bimtek ini selain menyampaikan hasil evaluasi dari tahun kemarin, turut melakukan penjelasan terkait peraturan system pembayaran zakat yang dilakukan langsung dari pihak BPKAD.

“Jadi Rakor ini kita adakan setiap awal tahun intinya kita membahas tentang optimalisasi pembayaran zakat kepada ASN dan penyaluran atau distribusi yang telah kita lakukan.” Jelas Syamsul Huda.

Rakor dan Bimtek diikuto oleh seluruh UPZ se-Kabupaten Kendal baik Desa hingga OPD, Baznas juga turut menggandeng BPKAD guna memberikan penjelasan peraturan baru dalam penyaluran zakat di lingkup ASN, yang sesuai dengan peraturan pemerintah.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 49 = 51