KENDAL, lintasjateng.com – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda. Yakni Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 serta agenda Penambahan Tugas Panitia Khusus Terkait Perubahan Tata Tertib DPRD, Senin 8 Juli 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti didampingi Annurockim dan Maberur. Dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto didampingi Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.
Akhmat Suyuti menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis serta mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Rancangan KUA-PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan,” terangnya.
Ia menyatakan, KUA – PPAS berisi tentang program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan, sasaran utama yang harus dicapai di tahun 2025 sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal adalah “Kendal Inclusive” dengan prioritas mewujudkan pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap dan berkeadilan.
“Dengan fokus kebijakan pembangunan pada penguatan kualitas jalan, ketahanan daerah dalam penanganan bencana dan peningkatan kualitas lingkungan terutama pengelolaan sampah yang terintegrasi dan peningkatan layanan angkutan jalan yang terintegrasi,” ungkap Dico saat mebacakan sambutannya.
Ia menyampaikan, Pemkab Kendal menargetkan rencana anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembangunan jalan. Kemudian beberapa program prioritas yang juga telah direncanakan di tajun 2025 diantaranya penyelesaian Pasar Weleri tahap II, program strategis seperti GOR dan Curugsewu.
“Ya sebenarnya ini sudah kita rencanakan di awal masa jabatan kami. Tapi karena adanya refokusing, pandemi Covid-19, dan lain sebagainya, sehingga ini akhirnya harus mundur dan kita anggarkan di tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menegaskan, selurun anggaran yang direncanakan di tahun anggaran 2025 nantinya dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat di Kabupaten Kendal.(Win)