Kendal  

Bupati Serahkan Buku Tabungan Kepada KPM Penerima Bansos PKH dan Sembako

KENDAL lintasjateng.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako tahun 2025 di Kecamatan Ngampel, Senin 11 Agustus 2025.

Penyerahan bantuan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana sebelumnya bantuan diberikan secara langsung berupa uang tunai melalui Kantor Pos, tahun ini bantuan diberikan melalui tabungan yang bisa dicairkan penerima manfaat di bank yang ditunjuk pemerintah.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bantuan sosial PKH dan sembako ini diberikan melalui bank Mandiri yang nantinya dapat langsung dicairkan olrh penerima manfaat.

“Ini kita serahkan buku tabungannya secara serentak di Kabupaten Kendal. Karena yang kemarin melalui Kantor Pos oleh pemerintah pusat sekarang diserahkan melalui bank. Dan untuk yang di Kendal yang ditunjuk adalah bank Mandiri,” terang Bupati Tika.

Baca Juga  Lolos Seleksi Audisi, Kades di Kendal Akan Ikuti Paralegal Academy

Bupati Tika menyebut bantuan ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kendal.

“Harapannya tepat sasaran dan efektif dan bisa membantu kebutuhan masyarakat penerima manfaat,” harapnya.

Kepala Dinas Sosial, Muntoha menyampaikan, penyerahan buku tabungan akan dilaksanakan hingga 29 Agustus 2025kepada total 73.437 KPM yang menerima bantuan program PKH dan sembako.

“Nah itu berupa buku tabungan yang dibagi mulai tanggal 11 sampai 29 Agustus 2025 di seluruh Kabupaten Kendal. Hari ini launching, dan setiap hari ada jadwal rata-rata perhari tiga titik,” terangnya.

Baca Juga  67 Anggota Berprestasi Polres Kendal Terima Penghargaan

Muntoha mengungkapkan masing-masing penerima manfaat akan menerima bantuan dengan besaran berbeda-beda tergantung kriteria anggota PKH yang dalam Kartu Keluarga (KK).

“Kalau dalam satu keluarga memiliki ibu hamil atau menyusui, anak balita, anak usia sekolah SD/SMP, atau penyandang disabilitas dan lansia bisa terima bahkan sampai Rp 6 juta. Tetapi kalau bansos sembako per bulan Rp 200 ribu tapi ini diterimakan sekaligus 3 bulan Rp 600 ribu,” ungkap Muntoha.

Vice President Bank Mandiri Tiwi Shintarasti menyatakan, bahwa KPM nantinya dapat mencairkan bantuan tersebut di seluruh kantor cabang, mesin ATM hingga agen bank Mandiri.

“Sehingga penerima mendapatkan kemudahan saat pencairan,” ungkapnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =