Kendal  

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Kendal Pasang Rambu Himbauan

KENDAL, lintasjateng.com – Sebagai salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Kendal, Satlantas Polres Kendal melakukan kegiatan preventif melalui peduli keselamatan dengan memasangan rambu-rambu berupa himbauan terhadap daerah rawan kecelakaan dan pemasangan lampu RL.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo bersama unit Kamsel Satlantas Polres Kendal Berlangsung di beberapa titik diantaranya Jalan Pemuda depan BNI Kendal, Jalan Soekarno Hatta samping tugu PKK Patebon, Simpang Pegadaian dan Jalan Soekarno Hatta depan SPBU Jambearum Patebon, Senin (17/7/2023).

Baca Juga  250 Peserta Ikuti Yoga Massal Bersama Aktor Anjasmara

Dalam kesempatan ini Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan bahwa, pemasangan spanduk himbauan ini sebagai upaya pencegahan dari hal-hal tidak diinginkan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya sekaligus langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di sepanjang jalan Raya Soekarno Hatta Kendal.

“Terpasangnya himbauan rambu rambu lalu lintas dan lampu RL tersebut, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan selalu tertib berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang selama ini sering terjadi di Jalan Raya Soekarno Hatta Kendal,” ucap AKP Rizky Widyo Pratomo.

Baca Juga  Pileg Penuh Politik Pragmatis, PDI Perjuangan Kendal Nilai Pendaftaran Cabup dan Cawabup jadi Lesu

Diharapkan dengan pemasangan spanduk himbauan pengguna jalan akan lebih baik dalam berlalu lintas sehingga terciptanya kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Keamanan saat di jalan raya akan bisa tercipta jika, semua kalangan mempunyai tingkat kesadaran dari dalam diri masing masing, untuk tidak melanggar dan bersikap arogan ketika mengendarai kendaraan,” pungkas Kasat Lantas Polres Kendal.(humas polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 48 = 54