KENDAL, lintasjateng.com – Warga Desa Lanji dan Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal yang kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir pada Januari 2025 lalu akhirnya sudah kembali bisa bernafas lega.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal telah menerbitkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga yang hilang atau rusak akibat banjir.
Setidaknya ada 53 kartu keluarga (KK), 12 kartu tanda penduduk (KTP), 83 akta lahir 83 dan 7 akta kematian 7 milik warga Desa Kebonharjo. Kemudian, 9 KK, 10 KTP, 45 akte lahir milik warga Desa Lanji yang hilang atau rusak tersapu banjir yang sudah diterbitkan oleh Disdukcapil.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih saat kegiatan Pencanangan Inovasi Layanan “PAK BANA” atau Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Banjir Desa Lanji dan Kebonharjo serta Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis dari RSI Kendal di Balai Desa Kebonharjo, Sabtu 8 Maret 2025.
Ratna Mustikaningsih menjelaskan, pasca musibah banjir bandang akibat jebolnya tanggul di Desa Lanji dan Kebonharjo, warga banyak yang kehilangan dokumen berharga termasuk dokumen kependudukan.
“Hari ini adalah penyerahan secara massal dokumen administrasi kependudukan yang hilang. Tapi sebelumnya sudah ada yang mandiri karena kami juga buka posko untuk warga Lanji dan Kebonharjo,” jelas Naning sapaan akrabnya.
Dia menerangkan, belajar dari musibah banjir ini, Dispendukcapil meluncurkan inovasi Pak Bana untuk memberikan pelayanan prioritas dan kemudahan dalam penerbitan adminduk warga terdampak banjir.
“Pencanangan inovasi pelayanan ini karena kami belajar dari kejadian musibah kemarin. Pak bana ini hadir untuk para korban bencana. Kami dari Pemkab Kendal hadir melayani korban banjir,” kata Naning.
Naning menambahkan, adapun persyaratan penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak akibat bencana ini hanya membutuhkan surat keterangan dari Desa/Kelurahan yang menyebutkan warga tersebut merupakan korban bencana.
“Kami menerbitkan kembali dokumennya, karena istilahnya hanya diteebitkan kembali jadi hanya butuh surat keterangan dari desa kemudian langsung kami terbitkan kembali,” bebernya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat mencanangkan inovasi Pak Bana memberikan apresiasi terhadap inovasi yang diluncurkan Disdukcapil untuk membantu korban banjir terkait penerbitan adminduk.
“Dengan inovasi Pak Bana ini, penduduk yang terkena bencana mendapatkan fasilitas penggantian dokumen administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan persyaratan yang di sederhanakan secara kolektif melalui Desa,” ujar Mbak Tika.
Sementara salah seorang warga Desa Kebonharjo, Sri Listiyaningsih mengaku bersyukur karena mendapatkan kemudahan dalam penerbitan dokumen kependudukannya yang hilang karena banjir.
“KK, akta, ijazah, surat nikah hilang semua. Alhamdulillah prosesnya dipermudah, ini yang KK sudah jadi. Kita kemarin didata melalui Pak RT sekarang sudah langsung kita terima KK yang hilang,” pungkasnya.(win).