LINTASJATENG, KENDAL – Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menggandeng anggota DPRD Kendal menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan di Aula Kecamatan Ringinarum, Rabu (2/11/2022).
Acara menghadirkan narasumber dari anggota DPRD Kendal Komisi D, Siswoyo dan Teguh Santosa serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Jaelani dengan tema “Urgensi kepemilikan dokumen kependudukan melalui layanan mudah, murah, cepat, berkualitas yang membahagiakan masyarakat”.
Anggota Komisi D DPRD Kendal, Siswoyo mengungkapkan, pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, Fungsi utama KTP adalah sebagai data diri resmi penduduk. KTP berisikan data diri, dari nama hingga alamat, dilengkapi cip untuk menyimpan data penduduk secara elektronik.
Sehingga, lanjut Ketua DPD NasDem Kendal tersebut, begitu terjadi hal di luar dugaan, seperti kecelakaan, kejahatan, bencana alam, dan lainnya, penduduk tetap bisa dikenali melalui KTP.
“Hal ini yang menjadi dasar dari undang-undang, yang mewajibkan penduduk membawa KTP ke mana pun pergi. Selain identitas diri, KTP juga berfungsi sebagai syarat layanan publik hingga program pemerintah,” ujar Siswoyo.
Selain itu dirinya mengimbau, masyarakat Kendal bisa memanfaatkan pelayanan dan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam proses pengurusan adminduk.
“Kami berharap bahwa masyarakat di Kabupaten Kendal itu bisa memanfaatkan pelayanan adminduk secara mudah dan gratis ini, sehingga tujuan pemerintah bisa segera tercapai,” kata imbuh Siswoyo.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Jaelani menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena masih banyaknya masyarakat yang belum begitu faham terkait administrasi kependudukan (adminduk) salah satunya masih banyak permasalahan-permasalahan yang kurang bisa dimengerti oleh masyarakat.
“Sehingga dengan adanya kolaborasi ini mudah-mudahan bisa memberikan informasi karena sesuai harapan kita dan bisa mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” ungkap Jaelani.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini target dari program GISA di Kabupaten Kendal bisa segera tercapai. Menurutnya hingga saat ini capaian target GISA telah mencapai 88%.
“Diharapkan masing-masing penduduk harus memiliki KK, Akte dan KTP. Kenyataannya sampai saat ini belum memenuhi target yang diharapkan. Kalau targetnya kan kalau bisa 100 persen,” imbuh Jaelani.
Dirinya juga menghimbau masyarakat bisa mengurus adminduk sendiri tanpa menggunakan perantara. Karena banyaknya kemudahan-kemudahan yang telah diberikan pemerintah dalam proses pengurusan adminduk. (Mash).