KENDAL, lintasjateng.com – Kapala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal, Mahrus dan jajaran bersama perwakilan Guru Pendidikan Agama (PAI) di Kabupaten Kendal mendatangi Kantor DPRD Kendal guna menyampaikan aspirasi, Kamis 2 Maret 2023.
Kedatangan rombongan Kemenag langsung diterima dengan tangan terbuka oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun didampingi Ketua Komisi D Mahfud Sodiq di Ruang Kerjanya.
Kepala Kemenag melalui Kasi PAI Kemenag Kendal Solahuddin menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan guna memperjuangkan nasib para guru PAI agar dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi.
“Di Kabupaten Kendal masih ada sekitar 452 guru yang tahun ini belum masuk panggilan untuk ikut PPG. Sehingga kami kesini untuk memperjuangkan guru PAI yang belum berkesempatan ikut pendidikan profesi guru,” jelasnya.
Solahuddin menambahkan, melalui pertemuan dan audiensi yang dilaksanakan bersama Ketua DPRD Kendal diharapkan dapat menjembatani para Guru PAI tersebut untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Harapannya nanti dari pemerintah daerah ada perhatian untuk guru-guru tersebut. Paling tidak, membiayai guru ikut kegiatan PPG,” harap Solahuddin.
Dipaparkan, dari 452 guru yang belum mengikuti PPG tersebut sebagian besar merupakan guru non ASN dan non PPPK yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.
“Setidaknya dengan sertifikasi itu ada peningkatan. Tadi dari dewan insyaallah akan menindaklanjuti dan membantu memperjuangkan agar para guru ini bisa bersama-sama dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, pihaknya akan menampung apa yang disampaikan Kemenag dan perwakilan guru yakni aspirasi agar pemerintah dapat membantu proses PPG dalam rangka upaya mendapatkan sertifikasi.
“Tentunya ini menjadi bagian yang masuk dan harus kita tampung, terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pendidikan yang ada di Kabupaten Kendal ini terutama guru-guru ini. Mereka banyak yang belum menjadi ASN, belum PPPK dan belum ikut mendapatkan sertifikasi,” terang Muhammad Makmun.
Dirinya menyampaikan DPRD Kendal akan mendorong Pemkab Kendal untuk mengalokasikan anggaran dengan memanggil dinas-dinas terkait guna menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari Kemenag dan para Guru PAI dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas guru melalui program PPG.
“Pemerintah Kabupaten Kendal harusnya memperhatikan nasib para guru termasuk Guru Pendidikan Agama karena terkait bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga revolusi mental bagi anak-anak. Kita akan tindaklanjuti dari hasil audiensi hari ini dengan melibatkan beberapa pihak,” tegasnya.(Win)