Kendal  

Kurang dari 24 Jam, Polres Kendal Amankan Pencuri Sepeda Motor

KENDAL, lintasjateng.com – Kurangdari 24 jam, jajaran Polres Kendal berhasil mengamankan residivis asal Palembang inisial Januar alias Feri karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang diparkir di sebuah musala di Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto saat konferensi pers dengan awak media di Mapolsek Kaliwungu, Senin 9 Mei 2025 mengungkapkan, Feri melancarkan aksinya pada Senin sekira pukul 17.30 WIB, saat korban yang bernama Tri Sismono warga Curugsewu Kecamatan Patean tengah tertidur pulas di musala usai menunaikan salat di musala tersebut.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi berawal ketika korban yang sehari-hari bekerja sebagai jasa pasang WIFi di daerah Kaliwungu. Pada saat korban tertidur di teras musala dan menaruh tas kecil yang berisi kunci sepeda motor disebelahnya, dan saat terbangun korban mengetahui bahwa sepeda motor yang terparkir didepan musala sudah tidak ada lagi. Setelah itu korban melapor ke Polsek Kaliwungu,” ungkap Kapolres Kendal.

Baca Juga  Mengaku Tidak Boleh Berjualan di Pasar Relokasi, Pedagang Siang Jualan di Depan Lapangan Gelora Weleri

Ditambahkan, usai mendapatkan laporan dari korban, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut. Kemudian diketahui bahwa GPS sepeda motor korban masih dalam keadaan aktif dan berada di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon, kemudian pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 sekira pukul 18.30 WIB berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.

Ia menyebut, berdasarkan tindak pidana yang dilakukan tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Tersangka ini adalah residivis, sudah beberapa kali melakukan tindak pidana. Dan sudah beberapa kali dihukum,” beber Kapolres.

Baca Juga  Tradisi Pasar Kembang Bangkitkan Perekonomian di Pasar Weleri

Kapolres mengimbau agar seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal berhati-hati dan waspada dengan menjaga barang-barang pribadi saat berada dimanapun.

“Kami sarankan untuk memasang kunci berganda pada sepeda motor,” pesannya.

Tersangka Januar yang sudah empat kali masuk bui ini mengaku tengah melintas di depan masjid tersebut. Melihat korban tertidur pulang dengan posisi tas yang terpisah dari badan, tersangka langsung mengambil kesempatan dengan mengambil tas korban dan mencuri sepeda motor korban.

“Korban sedang tidur, tasnya terpisah dari badan. Dari situ ada kesempatan saya ambil,” katanya.

Sementara korban, Tri Sismono mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan peralatan kerjanya.

“Terima kasih Pak Kapolres, jajaran Polsek Kaliwungu, ini cepat sekali pelakunya ditangkap,” pungkasnya.(win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − = 11