KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soewondo Kendal menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah kategori “Informatif” pada malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award 2024 yang digelar di Semarang, Senin malam, 9 Desember 2024.
KIP Award ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap kepatuhan badan publik se-Jawa Tengah di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi, Badan Vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai menerima penghargaan KIP Award 2024 ini mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi dari pemerintahan Kabupaten Kendal dalam keterbukaan informasi sebagai salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati Kendal.
Disisi lain, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Kendal untuk kedua kalinya pada dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
“Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 di tahun 2023 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32,” terangnya.
Menurutnya, salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni diantaranya dengan telah diselenggarakannya pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa.
“Sehingga pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Selain itu, inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya,” jelas Agus Dwi Lestari.
Sementara itu Direktur RSUD dr Soewondo Kendal dr Saikhu mengaku tersanjung mendapatkan penghargaan yang didapatkan kali pertama di KIP Award. Penghargaan ini merupakan wujud keseriusan rumah sakit dalam membenahi pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu ini menjadi Komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jawa Tengah,” ungkap dr Saikhu.(Win).