Kendal  

Dipusatkan di Kendal, Kapolda Jateng Canangkan 91 Kampung Tangguh Anti Narkoba

KENDAL, lintasjateng.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencanangkan 91 Kampung Tangguh Anti Narkoba Polda Jawa Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Kendal, Selasa 13 Juni 2023.

Pelaksanaan pencanangan bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal. Dihadiri Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjend Pol Heru Pranoto, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian, Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati.

Pada pencanangan tersebut, Dukuh Mlaten Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu yang merupakan Desa Wisata Karaoke di Kebupaten Kendal terpilih sebagai Pilot Project atau Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polda Jawa Tengah.

Desa Sumberejo yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Kendal dan Semarang ini dianggap merupakan daerah cukup rawan tindak pidana narkoba. Selama tahun 2022 tercatat ada empat kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah tersebut.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan, kampung tangguh anti narkoba diharapkan tidak sekedar diresmikan, namun dapat mempunyai daya tangkal dan daya cegah bagi peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wabup WS Basuki

“Saya berpesan gunakan kampung tangguh anti narkoba ini sebagai media komunikasi, informasi, edukasi. Kalau perlu bukti permulaan yang cukup atau penanganan awal narkoba dari kampung-kampung yang kita punya. Bukan kita resmikan kampungnya tapi tidak punya daya tangkal, untuk apa,” ujarnya.

Ditegaskan, Polda Jateng tidak bangga melakukan penegakan hukum terkait narkoba. Menurutnya hampir 70 persen tempat tahanan Polda Jateng dihuni kasus narkoba.

“Kita tidak bangga menghukum masyarakat terkait kasus narkoba. Sel-nya Polda Jateng itu hampir 70 persen pelaku narkoba, bandar dan pengedar,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sehingga, hal tersebut perlu digaris bawahi, bahwa perlu adanya upaya pre-emptif serta preventif dalam penanganan kasus narkoba.

“Jadi kampung tangguh ini dari masyarakat, untuk masyarakat, oleh masyarakat. Polri tidak sekedar penegakan hukum, upaya-upaya penangkalan inilah yang harus kita wujudkan,” imbuh Kapolda Jateng.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal siap bersinergi dan berkolaborasi dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Kendal guna membentuk kampung tangguh anti narkoba. Dico juga berterima kasih dan apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Kendal menjadi pilot project pencanangan kampung tangguh anti narkoba tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga  DP2KBP2PA Launching Kampung KB dan DRPPA, Total 203 Desa

“Saya siap untuk memberikan anggaran ke desa-desa di Kabupaten Kendal ini agar bisa kita selesaikan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Saya siap berkolaborasi dengan desa,” tegas Dico.

Dijadikannya Dukuh Mlaten, Desa Sumberejo sebagai pilot project kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dan kedepan dapat diimplementasikan ke daerah lainnya.

“Mudah-mudahan nanti bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan bisa kita implementasikan didaerah lainnya,” harap Bupati Kendal.

Sementara, Kepala Desa Sumberejo, Ngatman dalam sambutannya mengaku ada empat kasus narkoba yang telah terungkap di wilayah Desa Sumberejo. Sehingga diharapkan dengan dicanangkannya Desa Sumberejo sebagai kampung tangguh dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba. Kami siap mendukung pencanangan kampung tangguh anti narkoba agar dapat memutus rantai peredaran narkoba di desa kami,” ujarnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =