KENDAL, lintasjateng.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal menggelar Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang.
UKK atau Fit And Proper Test yang digelar di Kantor DPC PKB Kendal, Sabtu, 1 April 2023 ini mendatangkan tiga panelis yakni, Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kendal, KH Danial Royyan, Mantan Sekda Kendal, Muh Toha dan Sugiharto selaku praktisi hukum.
Para bacaleg satu persatu harus menjawab seluruh pertanyaan dari panelis. Diantaranya mengapa mencalonkan diri dan apa yang diinginkan setelah menjadi anggota DPRD Kendal. Selain itu, para bacaleg juga diminta untuk menjabarkan ideologi organisasi dan sejarah berdirinya PKB.
Rois Syuriyah PCNU Kendal, KH Danial Royyan mengungkapkan, dirinya menyambut baik adanya UKK yang dilakukan PKB. Menurutnya UKK merupakan langkah yang ideal dilakukan oleh partai politik dalam menarik simpati masyarakat.
“Partai itu butuh orang yang baik agar masyarakat tertarik. Proses mencarinya sangat tepat dengan melakukan UKK. Kita berharap melalui UKK ini muncul banyak kader terbaik yang mampu membesarkan partai dan dapat memperjuangkan masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh PKB,” ujarnya.
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun menjelaskan, UKK merupakan upaya mencari kader-kader terbaik yang akan maju pada kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun berharap, UKK merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui para bacaleg sebelum menjadi kontestan di Pemilu 2024.
“Kami berharap, melalui UKK para bacaleg nantinya benar-benar layak menjadi calon legislatif. Dan mampu memperjuangan nilai-nilai perjuangan di partai yang berideologi ahlussunah wal jamaah tersebut,” harap Muhammad Makmun.
Menurutnya, kelayakan dan kepatutan dari bacaleg dapat dinilai dari seberapa mereka berupaya memperjuangan nilai-nilai perjuangan yang ada di ahlussunah wal jamaah Nahdlatul Ulama (NU) merupakan sesuatu hal yang wajib diperjuangkan saat mereka terpilih menjadi anggota legislatif,” jelasnya.(Win).