SEMARANG, lintasjateng.com – Penguatan Moderasi Beragama (PMB) sebagai ikhtiar dinamis untuk membangun cara pandang, sikap, praktek beragama dalam kehidupan bersama yang mampu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, saling menghargai perbedaan untuk kemaslahatan bersama.
Untuk itu Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menggrlar diskusi publik dan ekspos inovasi moderasi beragama, yang bertujuan memberikan inovasi yang bisa dijadikan role model PMB. Karena kedepan dengan rancangan yang dilakukan Sekretariat Bersama (Sekber), tata kelola PMB di semua kementerian atau lembaga tidak mungkin diseragamkan.
Diskusi dilaksanakan di di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin 23 Oktober 2023. Hal tersebut sesuai dengan mandatori Perpres Nomor 58 Tahun 2023, yaitu tentang Penguatan Moderasi Beragama, karena PMB bukan semata tusinya Kemenag, tetapi juga menjadi kewajiban bersama semua kementerian/lembaga.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Suyitno mengatakan, dalam diskusi publik dan ekspos inovasi moderasi beragama yang digagas BLA Semarang, mengangkat tema “Membangun Harmoni Melalui Kampung Moderasi dan Rumah Ibadah Moderasi”.
“Ini baru awal, nanti seterusnya kita akan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi umum, di bidang riset, pengabdian masyarakat, insersi kurikulum. Semua harus sudah menyapa mahasiswa di kampus umum,” tutur Prof. Suyitno.
Ditambahkan, berdasarkan hasil riset International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), telah banyak terjadi praktik baik moderasi beragama di lembaga pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan.
Menurut Prof. Suyitno program inovasi moderasi dibuat dengantujuan agar praktik baik dari masyarakat dan lembaga pendidikan ini bisa menjadi role model.
“Bahwa apa yang dilakukan sebagai contoh yang bisa dikembangkan dan didesiminasikan di tempat lain,” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Dirinya juga menginginkan adanya upaya menggali konsep dan informasi dari berbagai komponen masyarakat, dan Kementerian, serta Lembaga dalam proses menuju road show Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika (KMBAA), yang mana tujuannya untuk mengimpor dan mengekspor praktek-praktek baik moderasi beragama di benua Asia Afrika.
“Saya berharap, KMBAA ini bisa berkontribusi kepada masyarakat Asia Afrika. Konsep moderasi beragama bisa menjadi salah satu solusi, memberikan pandangan kepada kita semua agar terus memastikan hidup yang damai, meskipun kita semua berbeda latar belakang, suku bangsa, agama dan heterogenitas lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof .Dr. Nizar M.Ag mengatakan, bahwa Penguatan Moderasi Beragama, tahun ini merupakan puncak capaian target pengimplementasian di seluruh lini Kementerian Agama.
“Untuk itulah Moderasi Beragama perlu diperkenalkan kepada seluruh lini masyarakat melalui unit-unit terkecil yang ada di sekitar masyarakat, seperti unit kampung dan rumah ibadah,” tambah Prof. Nizar.(Win)