Rapat Koordinasi Kalapas Bersama Nakes Lapas se Nusakambangan

Pembahasan terkait dioperasikannya klinik Nusakambangan di ruangan Kalapas Batu, Foto : Humas Lapas Batu

Nusakambangan – Kalapas Batu, I Putu Murdiana menggelar pertemuan dengan Tenaga Kesehatan Lapas se Nusakambangan. Pertemuan membahas tentang akan segera difungsikannya Klinik Nusakambangan. Rabu (05/10/2022)

Klinik Nusakambangan merupakan Ganti Rugi Bukan Barang (GRBB) dari PT Solusi Bangun Indonesia. Klinik yang selesai dibangun pada tahun 2018 ini berlokasi di area Lapas Batu yang merupakan pusat dari pulau Nusakambangan. Klinik sudah dilengkapi berbagai peralatan penunjang operasional. Lokasi klinik yang berada di tengah-tengah pulau Nusakambangan dapat memeudahkan pelayanan kepada petugas, WBP, pekerja proyek dan tamu lainnya.

Baca Juga  Tumbuhkan Kekompakan dan Sinergitas Lapas Batu Ikuti Kegiatan FMD

Tujuan dari dioperasionalkannya klinik Nusakambangan adalah untuk memudahkan pertolongan pertama bagi para petugas Lapas, warga binaan, pekerja proyek, serta semua penduduk maupun pekerja yang ada di wilayah Nusakambangan. Klinik Nusakambangan difungsikan sebagai pusat kesehatan yang ada di pulau Nusakambangan meliputi kebutuhan obat dan perawatan petugas atau WBP.

Pembahasan terkait dioperasikannya klinik Nusakambangan di ruangan Kalapas Batu, Foto : Humas Lapas Batu

Pembahasan dalam rapat tersebut adalah untuk membahas operasional, pembagian jadwal piket pegawai, dan izin operasional klinik. Kalapas Batu memberikan apresiasi kepada dokter Lapas di Nusakambangan atas peran aktifnya dalam menyediakan layanan kepada petugas dan WBP.

Baca Juga  Petugas Lapas di Nusakambangan Dapat Rumah Dinas, Gor, dan Masjid Baru

Diharapkan dengan adanya Klinik Nusakambangan ini dapat menambah fasilitas layanan kesehatan dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi seluruh petugas di Pulau Nusakambangan. Klinik ini di bangun untuk kepentingan seluruh petugas, dengan demikian klinik ini bukan hanya bermanfaat bagi pegawai tapi bermanfaat juga bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =