KENDAL, lintasjateng.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal menyerahkan penyampaian pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 di ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin 20 Mei 2024.
Ketua Fraksi PKB, Mahfud Sodiq mengatakan, ada beberapa yang disorot oleh fraksi PKB, diantaranya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD dan Pendapatan yang diturunkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pertama PKB itu menyoroti soal Silpa meskipun dari sisi realisasi pendapatan itu lebih dari satu persen. Tapi yang menjadi catatan adalah bahwa di pendapatan periode Bupati Dico dan Wabup Basuki ini diturunkan. Pendapatannya dari RPJMD, contohnya tahun 2023 kemarin itu angkanya turun dari target RPJMD,” ujarnya.
Selain itu Fraksi PKB juga menyoroti masih banyaknya program prioritas yang sudah dijalankan, namun belum terselesaikan dan belum dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
“Dan yang menjadi titik poin pertama itu adalah penanganan rob dan banjir yang belum terselesaikan. Sementara untuk soal pendidikan masih seputar infrastruktur dan lainnya,” terang Mafud.
Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 dihadiri Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua DPRD, Akhmat Suyuti, Maberur, dan sejumlah anggota DPRD Kendal. Sementara pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan Kepala OPD terkait.
Akhmat Suyuti saat memimpin rapat, mengatakan bahwa penyampaian nota keuangan pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
“Selanjutnya dilaksanakan rapat internal fraksi membahas penyampaian nota keuangan pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Hasil pandangan umum fraksi-fraksi tidak dibacakan di forum namun langsung diserahkan kepada para pimpinan rapat.(Win).