Kendal  

Stop Kasus Bullying, Wakapolres Berikan Sosialisasi kepada Siswa SMA Negeri 1 Weler

KENDAL, lintasjateng.com – Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno menekankan kepada seluruh siswa di SMA Negeri 1 Weleri, Kendal agar tidak melakukan bullying terhadap temannya. Hal ini dikatakan Wakapolres saat menjadi Irup pada upacara bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila , Senin 2 Oktober 2023.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat.

“Bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan, yang dilakukan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia maya ataupun nyata. Dan ini dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman sakit hati, bahkan tertekan,” ujar Kompol Edy Sutrisno.

Baca Juga  HSN 2023, Santri Diminta Tingkatkan Kemampuan Hadapi Indonesia Emas

Kompol Edy Sutrisno berharap, para siswa tidak merusak masa depannya sendiri dengan melakukan bullying terhadap temannya. Ia juga berpesan kepada guru maupun orang tua lebih berperan aktif dalam mencegah terjadinya bullying.

“Jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman. Apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, apalagi dengan kekerasan yang bisa berujung ke ranah hukum,” tegasnya.

Ditambahkan, Polres Kendal terus menggalakkan sosialisasi terkait perundungan, tawuran pelajar maupun balap liar. Terlebih saat ini berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap viral beredar di media sosial.

Baca Juga  Ahmad Farhat Dilantik Ketua Pengadilan Agama Kendal

Ia juga berharap, melalui sosialisasi tersebut, siswa dapat memahami bahaya bullying beserta dampaknya. Dan meminta seluruh siswa berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas perundungan.

“Kita berharap para pelajar di Kabupaten Kendal dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum dan Pentingnya menjaga kedisiplinan pelajar, agar siswa-siswi menaati tata tertib di sekolah dan di rumah. Juga di mana pun berada, ini untuk menghindari kenakalan remaja,” tutup Wakapolres Kendal.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 − = 31