Kendal  

Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna, RSUD Dr Soewondo Kendal Terus Utamakan Mutu Pelayanan

KENDAL, lintasjateng.com – Sertifikat Akreditasi Lulus Paripurna, akhirnya diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal langsung di Kantor Lembaga Survey Akreditasi RS Damar Husada Paripurna (LARS DHP) Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Sebelumnya, pada Desember 2022 lalu, RSUD dr Soewondo Kendal dinyatakan lulus sebagai rumah sakit dengan Akreditasi Paripurna. Sertifikat Akreditasi Lulus Paripurna diserahkan oleh dr Heru Haryadi MPH, dan diterima Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu.

Melalui rilis yang diterima, dr Saikhu menyampaikan, pihaknya mendapat Undangan dari Lembaga Survey Akreditasi RS Damar Husada Paripurna ke Jakarta untuk menerima sertifikat Akreditasi Lulus Paripurna.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Kendal Beri Imbauan Pengunjung Pantai

“Kami mendapatkan undangan untuk penerimaan sertifikat Akreditasi Lulus Paripurna dari Kantor Lembaga Akreditasi RS Damar Husada Parpurna Jakarta,” kata dr Saikhu.

dr Saikhu menuturkan, dirinya diberikan pesan oleh dr Heru Haryadi agar bisa mempertahankan akreditasi paripurna dan mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

“Pesan beliau, semoga bisa dipertahankan sampai empat tahun kedepan, karena ini sebagai amanah dalam melayani masyarakat di bidang pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ungkap Direktur RSUD Soewondo Kendal.

Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, dr Saikhu bersama Direktur LARS DHP, dr Heru Hariyadi dan para penerima sertifikat akreditasi rumah sakit lainnya
Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, dr Saikhu bersama Direktur LARS DHP, dr Heru Hariyadi dan para penerima sertifikat akreditasi rumah sakit lainnya

Dijelaskan, Akreditasi Lulus Paripurna yang diterima RSUD Kendal telah melalui serangkaian proses dan tahapan penilaian akreditasi dengan standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia oleh LARS DHP.

Baca Juga  Karnaval Hari Jadi Kendal Ditiadakan, Ini Alasannya

“Alhamdulillah setelah kami melalui tahapan penilaian yang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 1, 8 dan 9 Desember 2022 lalu dinyatakan lulus dengan predikat Akreditasi Paripurna,” imbuhnya.

Dirinya menyatakan pihaknya akan mempertahankan akreditasi ini dengan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Kami juga akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal, dan semoga akreditasi paripurna ini bisa kita pertahankan,” pungkas dr Saikhu. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84 − = 74