Kendal  

Viral Curi Kotak Amal Masjid, Grandong Berhasil Ditangkap Polisi

KENDAL, lintasjateng.com – Petugas Reskrim Polsek Patebon, Kendal berhasil mengamankan pencuri kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial pada Senin dini hari, 18 September 2023 lalu.

Berdasarkan rilis yang diterima pada Kamis, 21 September 2023, terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon, diketahui bernama Dimas Aldi Santoso alias Grandong, warga Desa Margosari Patebon, Kendal.(Win)

Kapolsek Patebon, Iptu Kusfitono, menyampaikan, berdasarkan laporan dari masyarakat dan adanya rekaman CCTV yang beredar di media sosial, maka pihaknya langsung melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap aksi pencurian tersebut

“Alhasil pelaku sudah berhasil kita amankan pada Rabu 20 September 2023 dinihari. Saat itu terduga pelaku sedang asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan di sebuah karaoke yang ada di lokalisasi Gambilangu,” terang Kapolsek Patebon.

Baca Juga  Dana Desa Tahap III 2021 Pucangrejo Kendal, Difokuskan Untuk Pembangunan Infrastruktur

Lebih lanjut dijelaskan, setelah dilakukan penangkapan didalam kamar karaoke, kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami juga berhasil mengamankan dua barang bukti yakni, dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu.Dari hasil penyidikan sementara, terduga pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” bebernya.

Sementara itu, terduga pelaku, Dimas Aldi Santoso alias Grandong mengatakan, kalau dirinya nekat mencuri kotak amal di masjid itu lantaran kepepet dan butuh uang untuk makan serta bersenang-senang.

“Saya mencuri karena kepepet, mau buat beli makan dan foya- foya, karena saya baru saja di PHK dari pekerjaan saya,” ujarnya.

Baca Juga  Terjun di Ajang Indurocs Kamojang Garut, Dua Rider PWRS ISSI Kendal Raih Empat Podium

Grandong mengaku, saat melakukan aksi tidak terpuji itu dirinya hanya sendirian. Lebih lanjut Grandong mengatakan bahwa, sebelum melancarkan aksinya, dirinya mengawasi kondisi sekitar, setelah memastikan kondisi aman dirinya baru melancarkan aksinya itu.

“Saat mencuri kotak amal, saya menggunakan sepeda motor yang saya pinjam dari seorang teman. Kemudian, saat kondisi sepi saya langsung masuk masjid dan kotak amal saya dorong ditempat sholat wanita dan saya bungkus sarung. Ada dua kotak amal yang saya curi, satu kecil dan satunya besar,” katanya.

Usai berhasil membawa kotak amal, lanjut Grandong, kemudian dia membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.

“Kotak amal saya rusak mengunakan batu dan uangnya ada sekitar Rp3 juta. Kemudian saya ambil dan saya gunakan untuk makan dan foya-foya,” pungkas Grandong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =