LINTASJATENG,KENDAL – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Kerja Penyusunan Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa, di salah satu Hotel di Kabupaten Semarang, Sabtu (14/5/2022) – Minggu (15/5/2022).
Acara dihadiri Ketua Umum KONI Kabupaten Kendal Subur Isnadi beserta Wakil Ketua Bidang, Sekretaris dan Pengurus KONI Kendal. Acara juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kendal sekaligus Pengurus KONI, Ainurochim dan Sulistyo Ari Wibowo.
Selain itu, acara juga menghadirkan pemateri yakni Kasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jada Setda Kabupaten Kendal, Ronny Sigit Wibowo.
Ketua Umum KONI Kabupaten Kendal, Subur Isnadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pengurus KONI Kendal selama kepemimpinannya. Dirinya juga meminta maaf apabila ada kesalahan selama memimpin.
“Tak terasa, periode kita tinggal menghitung hari sudah paripurna. Yakni sampai tanggal 23 Mei 2022. Saya meminta maaf apabila selama periode 2018-2022 dalam memimpin KONI, ada kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja,” ungkapnya, Sabtu (14/5/2022).
Subur juga mengatakan, dalam periode yang akan datang, dirinya siap mencalonkan diri menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Kendal, periode 2022-2026.
“Kebetulan dalam periode mendatang, hanya saya yang mendaftar sebagai Calon Ketua Umum KONI 2022-2026. Insya-Allah jika terpilih nanti saya akan membawa olahraga di Kabupaten Kendal semakin maju dan berkembang,” tandasnya.
Subur juga menyampaikan, apabila terpilih nanti, dirinya akan terus membangun koordinasi sebaik mungkin dengan Pemerintah Daerah melalui Disporapar Kendal, DPRD Kabupaten Kendal dan seluruh cabang olahraga di Kabupaten Kendal.
Ia juga menargetkan setiap cabang olahraga akan diberikan tugas mencetak atlet daerah, dalam mencapai target itu cabor akan membuat proposal anggaran serta memaparkan upaya dalam mewujudkan target itu dan tugasnya adalah menyiapkan kebutuhan tersebut.
“Target untuk cabor adalah pembinaan dan prestasi khususnya dalam menghadapi Pra Porprov. Kita akan genjot cabor menghasilkan atlet berprestasi di ajang Pra Porprov” imbuh Subur.
Selain itu, dirinya akan berupaya memberikan apresiasi kepada para atlet berprestasi untuk menjalani kehidupan mereka dengan lebih baik.
“Banyak atlet berprestasi yang tidak terperhatikan. Ini nanti akan kita data dan berikan solusi, supaya bisa diberikan pekerjaan dalam rangka perbaikan ekonomi para atlit. Dan itu sudah kami konsultasikan kepada Bapak Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kendal, Ronny Sigit Wibowo dalam pemaparan materinya mengatakan, pengadaan barang/jasa mempunyai tugas dan fungsi menyusun bahan kebijakan dan pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas administrasi pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah.
Diantaranya, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa. Kemudian penyusunan bahan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa.
“Selanjutnya, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan pengadaan barang dan atau jasa, pengkoordinasian penyusunan rencana umum pengadaan barang dan atau jasa, pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan pelaporan bagian pengadaan barang dan atau jasa dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya,” papar Ronny.
Menurutnya, penyusunan pengadaan barang/jasa di dalam manajemen organisasi olahraga di bidang administrasi, pelaporan dan pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Laporan penyusunan untuk memudahkan dan memberi kepastian hukum proses pengadaan barang atau jasa. Sehingga tidak menyulitkan atlet maupun pelatih dan internal KONI dalam memenuhi perangkat penunjang untuk meraih prestasi,” ungkap Ronny.
Sebagai penutup Ronny menambahkan, petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa KONI Kabupaten Kendal Tahun 2022 disusun sebagai upaya untuk menjamin pelayanan administrasi keuangan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hal ini untuk menghindari berbagai masalah dalam penyelesaian pertanggungjawaban keuangan (SPJ), dan akan dilakukan revisi apabila mendatang terdapat kekurangan maupun perubahan.
“Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan dan Pengadaan Barang dan atau Jasa KONI Kabupaten Kendal Tahun 2022 ini, diharapkan dapat memperlancar urusan administrasi keuangan yang ada di KONI Kabupaten Kendal,” pungkas Ronny. (Mash).