Kendal  

Setelah Eks Karesidenan Surakarta, KPU Jateng Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi di Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi di wilayah eks karesidenan Surakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali melakukan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di Kendal, Selasa 21 Maret 2023.

Kegiatan yang digelar di Aula KPU Kendal ini merupakan upaya dari KPU Provinsi Jateng dalam rangka mensosialisasikan dapil sebagai bagian penting dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jateng, Putnawati. Menurutnya, dapil merupakan medan pertempuran bagi para peserta pemilu.

“Dapil adalah medan pertempuran dari partai politik maupun calon legislatif untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya agar mendapatkan kursi. Maka ini harus kami sosialisasikan,” ujar Putnawati.

Dipaparkan, dapil menjadi dasar bagi peserta pemilu dalam menyusun para caleg. Melalui sosialisasi dapil juga berperan untuk mengenalkan masyarakat terhadap calon pemimpin daerah tersebut.

Baca Juga  Rayakan Kemenangan, Warga Desa Manggungsari Antusias Ikuti Takbir Keliling

“Seperti yang saya sampaikan tadi, ada masyarakat yang tidak tahu siapa calonnya. Nah makanya ini kita lakukan sosialisasi agar masyarakat juga bisa tau,” paparnya.

Ditambahkan, pihaknya juga masyarakat yang tidak mengenal calon legislatif DPR RI atau DPRD Jawa Tengah di dapilnya.

“Nah ini juga kami harapkan, pemilih tidak hanya aktif mencoblos saja. Tapi bagaimana setelah mencoblos, itu mengawal siapa yang jadi, bagaimana janji-janjinya, untuk kepentingan di masyarakat dapil tersebut,” kata Putnawati.

Ia juga mengungkapkan, sosialisasi dilaksanakan di enam titik. Yaitu Karesidenan Surakarta, Karesidenan Semarang, Karesidenan Pati, Karesidenan Banyumas, Karesidenan Pekalongan dan Karesidenan Kedu.

“Sehingga dengan sosialisasi ini, masyarakat dari berbagai unsur jadi tahu terkait begitu pentingnya daerah pemilihan, dan siapa nanti yang akan mewakili daerahnya tersebut,” ungkap Putnawati.

Baca Juga  Seorang Warga Pucangrejo Gemuh, Meninggal Tersambar Petir di Linggan Batu Bat

Sebagai penutup, dirinya menambahkan, pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang dapil untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi Kab/Kota sebanyak 13 Dapil.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan terdapat peningkatan alokasi kursi DPRD tahun 2019 dan 2024.

“Dari 45 kursi di tahun 2019 menjadi 50 kursi di tahun 2024. Dapilnya masih sama, ada 6. Tapi untuk kursinya ada penambahan,” katanya.

Penambahan kursi tersebut menurut Ketua KPU Kendal dikarenakan ada penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Kendal.

“Karena di Kabupaten Kendal penduduknya bertambah. Dari enam dapil, lima dapil bertambah satu kursi. Hanya dapil lima yang tidak ada penambahan kursi,” terang Hevy.

Dengan rincian , dapil 1 dengan 10 kursi, dapil 2 dengan 8 kursi dan dapil 3 dengan 8 kursi. Sementara, dapil 4 dengan 9 kursi, dapil 5 dengan 7 kursi dan dapil 6 dengan 8 kursi.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =