Kendal  

Datangkan Tim Gegana Polda Jateng, Polres Kendal Musnahkan 17,2 Kg Bubuk Mercon

KENDAL, lintasjateng.com – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memimpin pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon seberat 17,2 kilogram yang merupakan barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis dini hari 30 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon tersebut dilakukan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal.

Kqpolres Kendal, AKBP Jamal Alam H menjelaskan, barang bukti berupa campuran bubuk mercon seberat 17,2 kilogram merupakan barang bukti dari hasil operasi pekat selama dua hari.

Baca Juga  Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna, RSUD Dr Soewondo Kendal Terus Utamakan Mutu Pelayanan

“Barang bukti ini kita dapatkan dari lima TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal. Dimana selama operasi pekat kemarin kita berhasil mengamankan enam tersangka,” jelasnya.

Kapolres Kendal AKBP memaparkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan cara burning. Yakni membakar bahan baku peledak dengan api.

“Pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning, teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api, caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar,” papar AKBP Jamal Alam.

Baca Juga  RSUD dr Soewondo Kendal Naikkan Tarof Pelayanan

AKBP Jamal Alam menegaskan, meski operasi yang telah dilakukan dan menjaring banyak pelaku beserta barang bukti, namun pihaknya tetap akan terus melancarkan razia tersebut hingga menjelang Lebaran.

“Operasi mercon akan terus kita gencarkan, meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya. Insyaallah sudah semakin sedikit, karena yang besar sudah kita amankan, harapan kita di Kabupaten Kendal sendiri sudah tidak ada lagi yang besar,” pungkasnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =