KENDAL, lintasjateng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 32.4 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan, Pemkab Kendal bakal menggelontorkan anggaran 32,4 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Tahun 2023 ini Pemkab Kendal membayarkan THR untuk ASN sejumlah Rp 32,4 miliar. Dimana anggarannya berasal dari dana alokasi umum,” jelas Agus Dwi Lestari, Selasa 6 April 2023.
Adapun skema pembayaran THR, menurut Agus Dwi Lestari, ASN dapat mengunduh Ledger THR dan Template THR pada aplikasi Sumpeg Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal pada Senin, tanggal 10 April 2023.
“Selanjutnya masing-masing bendahara gaji di Kabupaten Kendal mengirimkan SPP dan SPM THR ASN 2023 ke BPKAD paling lambat hari selasa tanggal 11 april 2023,” terangnya.
Dirinya mengatakan, besaran pembayaran THR ASN sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima ASN pada bulan maret 2023 dan direncanakan diterbitkan pada senin 17 April 2023.
“THR ASN 2023 direncanakan dibayarkan pada hari Senin 17 April 2023. Besarannya yaitu gaji pokok plus tunjangan melekat yang diterima mereka pada Maret 2023,” pungkas Agus Dwi Lestari.(Win)