Kendal  

Dinsos Kendal Gelar Rakor dan Pembinaan Supervisior dan Fasilitator se- eks Kawedanan Weleri

KENDAL, lintasjateng.com – Untuk mendorong kinerja Supervisior dan Fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan terpadu (SLRT), Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Sosial Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Supervisior dan Fasilitator se- eks Kawedanan Weleri, yakni Kecamatan Weleri, Ringinarum, Gemuh, Rowosari dan Kangkung di Aula Kecamatan Weleri pada Jumat, 27 Oktober 2023.

SLRT yaitu sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah.

Keberadaan Supervisior dan Fasilitator sebagai relawan yang sangat penting dan sangat membantu pelayanan program kesejahteraan sosial dari Pemerintah. Di Kabupaten Kendal ada sebanyak 20 Supervisor di Kecamatan dan 286 Fasilitator di Desa/Kelurahan.

Kepala Dinsos Kendal, Muntoha saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, tenaga supervisor dan fasilitator tersebut bertugas melakukan pendataan yang kemudian dihimpun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga  Atasi Permasalahan Pernikahan Dini di Kendal, Tim Gitar Melodi Dikukuhkan

“Jadi kami di Dinsos itu dalam penanganan kemiskinan butuh data yang valid. Nah data yang valid itu dihimpun lewat DTKS. Nah kami dibantu petugas dilapangan yaitu supervisor dan fasilitator,” ujar Muntoha.

Ia menjelaskan, dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial, Pemkab. Kendal tidak bisa bekerja sendiri, akan tetapi perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan para supervisor dan fasilitator di tingkat desa sampai dengan pusat, berkaitan dengan bantuan sosial bagi masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para supervisor dan fasilitator, yang selalu aktif membantu Pemkab. Kendal dalam mendampingi dan memantau perubahan serta perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat Kendal,” bebernya.

Menurutnya, menjadi fasilitator dan supervisor juga merupakan tugas berat karena harus siap 24 jam, siap menerima laporan/keluhan masyarakat dan siap dikejar deadline.

Baca Juga  Safari Ramadhan Pertama, Bupati Kendal Kunjungi Masjid Kebonadem Brangsong

“Selain bertugas dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data juga membantu dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun Daerah,” imbuh Muntoha.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dengan narasumber Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan Anggota DPRD Komisi D, Sulistyo Aribowo serta sebagai moderator adalah Camat Weleri, Dwi Suryono Cahyo.

Sulistyo Aribowo dalam paparannya menyampaikan, saat ini DPRD Kendal terus mendorong Perda Inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kendal. Yang nantinya bisa menjadi payung hukum bagi para petugas supervisor maupun fasilitator dalam mendapatkan perhatian.

“Saat ini sedang dibahas oleh Pansus III yang di ketuai Pak Mahfud Sodiq. Kami coba mendorong karena Perda yang lama tidak dapat mencakup banyak hal, maka kami mendorong untuk membuat Perda Inisiatif,” ungkapnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64 − = 61