Kendal  

Bupati Kendal Beberkan Lima Arah Kebijakan dalam Penyusunan RPJMD 2025 – 2029

KENDAL, lintasjateng.com – Dengan melibatkan seluruh stakeholder, DPRD hingga elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu 14 Mei 2025.

Kegiatan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit beserta sejumlah anggota, Kepala OPD, Camat, Kades/Lurah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan RPJMD disusun mendasarkan visi “Bersama membangun Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan”. Serta selaras dengan program Asta Cita dari pemerintah pusat.

“RPJMD ini mendasar pada visi bersama membangun Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan. Dan tentunya sejalan dengan program prioritas nasional maupu pemerintah provinsi Jawa Tengah,” ujar Mbak Tika.

Mbak Tika menerangkan, adapun lima arah kebijakan pembangunan pada RPJMD tahun 2025 – 2029, diantaranya adalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, peningkatan tata kelola kelembagaan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga  Kodim 0715/Kendal Laksanakan TMMD sengkuyung Tahap II TA 2023

“Pemerataan infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan menuju pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemantapan produktivitas ekonomi daerah, dan pemantapan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada enam program strategis dalam RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029. Diantaranya, Kendal Cerdas yang berfokus pada penguatan daya saing SDM, Kendal Sehat atau program kesehatan, Kendal Milenial yang mencakup program ketenagakerjaan.

“Kendal Joss atau program pembangunan ekonomi strategis berbasis potensi unggulan, Kendal Cekatan pada program pelayanan publik, dan Kendal Mantap yakni program peningkatan infrastruktur,” tambahnya.

Selain itu, ada sejumlah program unggulan Bupati Kendal pada tahun 2025-2030. Diantaranya, satu kecamatan satu desa unggulan sesuai potensi yang dimiliki, program demplot integrated farming.

“Kemudian gerakan Jumat bersih untuk menghidupkan kembali semangat gotpng royong, keterlibatan Linmas pada setiap kegiatan pemerintahan, peningkatan oeran RT dalam membantu pemerintah dan yang keenam pembangunan infrastruktur terutama jalan dan lampu jalan yang merata,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, masih banyak permasalahan di Kabupaten Kendal yang belum optimal penanganannya. Seperti belum optimalnya pembangunan ekonomi, capaian reformasi, birokrasi, dan akuntabilitas pembangunan daerah, belum optimalnya pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga  DPRD Kendal Setujui dan Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025 - 2029

“Kemudian belum optimalnya tingkat kesejahteraan masyarakat, masih tingginya tenaga keeja yang berpendidikan rendah, belum optimalnya infrastruktur penunjang perekonomian, kebutuhan rumah layak huni dan prasaranan saranan utilitasnya dan penanganan kawasan kumuh, peningkatan potensi degradasi kualitas lingkungan hidup dan belum optimalnya mitigasi penganggulangan bencana,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit menyebut dalam penyusunan RPJMD ini harus melihat RPJMD Kabupaten Kendal periode sebelumnya. Terutama pada sektor target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan agar dihitung secara lebih realistis sesuai dengan kondisi masyarakat Kendal saat ini.

“Jangan sampai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029 ini justru dikoreksi dalam pengajuan dokumen RAPBD tahun berjalan.RPJMD yang sedang disusun sekarang ini mendapatkan tantangan karena meletakkan pondasi dasar proses pembangunan berkelanjutan sehingga perlu disusun skenario-skenario pembangunan yang dapat secara bertahap memajukan perekonomian di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 70 = 75