Kendal  

Sembilan Tahun Berturut-turut, Pemkab Kendal Pertahankan Opini WTP

KENDAL, lintasjateng.com – Selama sembilan tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kendal mampu mempertahankan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). Hal ini disaampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis 22 Mei 2025.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 ini kembali memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian”. Dengan demikian secara berturut-turut dalam 9 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” terang Bupati Kendal.

Disampaikan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah masih terdapat catatan khusus yang berulang terkait kelebihan pembayaran dan pemborosan keuangan di bidang Infrastruktur dan pelaksanaan pekerjaan swakelola bimbingan teknis yang cukup besar.

“Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Atlet ISSI Kendal Borong Prestasi di Ajang Fun Race dan New Normal BMX 2022

Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat dilaksanakan rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal.

“Saya mengharap agar dewan yang terhormat dapat segera mengadakan pembahasan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. Penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah ini, tentu merupakan upaya kita bersama guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Secara garis besar pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024, adalah target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2024 sekitar Rp 2.6 triliun dan dapat direalisasikan sekitar Rp 2.5 triliun, atau sebesar 96,40 persen dari target yang ditetapkan.

Belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kendal 2024 dianggarkan sekitar Rp 2.7 triliun dan dapat direalisasikan Rp 2.6 triliun attau mencapai 95,50 persen dari anggaran belanjanya. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 dianggarkan sekitar Rp138,1 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp138,1 miliar atau tercapai 100,01 persen. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tidak terdapat pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga  Ratusan Pemudik dari Kumai Kalimantan Tengah Tiba di Pelabuhan Kendal

Berdasarkan anggaran dan realisasi APBD
Kabupaten Kendal tahun 2024 terdapat
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp 29,7 miliar yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar 71,13 persen.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti mengapresiasi atas hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami atas nama DPRD Kendal, mengucapkan selamat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Akhmat Suyuti.

Dirinya berharap, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut bisa terus dipertahankan, mengingat opini WTP sudah disandang Pemerintah Kabupaten Kendal selama sembilan kali.

“Sembilan kali berturut-turut dari sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024, semoga bisa terus dapat dipertahankan,” ungkapnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1