Kendal  

DPRD Kendal Minta Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 Fokus Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KENDAL, lintasjateng.com – DPRD meminta dalam pembahasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kendal dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis malam, 17Juli 2026 dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bagus Bimo Alit, didampingi Akhmat Suyuti, Teguh Santosa. Serta dihadiri Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kepala OPD terkait.

Bagus Bimo Alit menegaskan, penyampaian rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 oleh Bupati Kendal memiliki peran penting dalam tahapan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2025.

“Kami mengharap dalam pembahasan ini nantinya bisa transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KUPA-PPAS Perubahan tahun 2025 diharapkan membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan,” ujar Bimo sapaan akrabnya.

Bimo juga berharap, selain itu KUPA-PPAS Perubahan juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat.

“Dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” harapnya.

Baca Juga  Geram Pasar Weleri Tak Kunjung Dibangun, Forum Anak Pedagang Pajang Karangan Bunga

Ia menyebut dalam proses pembahasan KUPA – PPAS Perubahan ini, yang dilakukan oleh Bupati Kendal melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kendal adalah sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, anggaran dan pengawasan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025.

“Kami berharap, dalam pembahasannya dapat berlangsung secara konstruktif, produktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, guna mempercepat pencapaian RPJMD tahun 2025-2029 sesuai dengan visi dan misi kepala daerah kearah kebijakan fiskal dan rencana program prioritas tahunan yang terukur, sistematis, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat,” ungkap Bimo.

Dirinya menambahkan, pembahasan ini nantinya dapat mencapai keputusan dan kesepakatan bersama yang kemudian akan dituangkan kedalam nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 sesuai waktu yang telah direncanakan.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menegaskan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025 memuat kebijakan makro fiskal, proyeksi pendapatan daerah, arah belanja daerah, serta prioritas pembiayaan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Gelar Gema Sholawat dan Istighosah, Dico Berharap Tahun Baru Islam Membawa Keberkahan

“Beberapa penyesuaian dan pergeseran prioritas anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global, nasional, maupun daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan,” ujar Bupati Tika.

Adapun perubahan anggaran tahun 2025 ini yaitu pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.2.599.152.387.373 menjadi Rp.2.612.030.376.238. Kemudian belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.2.709.952.387.373 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.2.644.151.720.393.

“Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.115.000.000.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar
Rp.32.121.344.155. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.4.200.000.000 dan setelah perubahan menjadi nol rupiah. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun sebelum dan sesudah sebesar nol rupiah,” paparnya.

Bupati Tika berharap, agar rancangan ini dapat dibahas secara mendalam, konstruktif dan dengan semangat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Kendal.

“Melalui forum terhormat ini, kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal dapat memberikan masukan, tanggapan, serta rekomendasi konstruktif dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini, guna mewujudkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang aspiratif, realistis, dan berkeadilan,” pungkasnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 53 = 57