Mayat Pemuda yang Ditemukan Di Selokan Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana, Polres Kendal Buru Pelaku

LINTASJATENG, KENDAL – Teka-teki penyebab kematian pemuda yang ditemukan di selokan jalan Mbiru Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal, pada Sabtu (4/12/2021) mulai terkuak.

Polisi menyebut kematian korban yang bernama Imam Ali Murtadho (21), warga Desa Gubugsari Kecamatan Pegandon tersebut diduga motif pembunuhan.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Arifianto mengatakan, Kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dugaan pembunuhan.

Baca Juga  Pengunjung di Objek Wisata Nglimut, Dimudahkan Transaksi Melalui Aplikasi QRIS Bank Jateng

“Kami sudah mengantongi nama yang diduga menjadi pelaku. Kasat reskrim memimpin langsung anggota resmob Kendal untuk melakukan pengejaran,” kata Kapolres Kendal, Minggu (5/12/2021).

Yuniar menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan mencari pelakunya.

“Saya perintahkan, dalam waktu 1×24 jam harus sudah tertangkap,” tandas Kapolres.

Sementara Yuniar menyebut, dugaan mengarah kepada pelaku tunggal. Namun demikian Polisi masih mendalami kasus ini.

Baca Juga  Haornas 2024 Diharapkan jadi Penyemangat Para Atlet

“Kami masih periksa saksi lagi dan dugaan mengarah ke pelaku tunggal. Kami sedang kejar ini pelakunya,” ungkap Kapolres.

Yuniar mengaku hasil pemeriksaan terhadap jasad korban ditemukan luka di bagian kepala dan bekas jari leher.

“Diperkirakan, korban meninggal dua jam sebelum jasadnya ditemukan warga sekitar dalam posisi telungkup di selokan” pungkas Kapolres. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 2