Kendal  

Terkait Hasil CAT Perangkat Desa Di Korowelanganyar Kendal, Kades : Sesuai Dengan Aturan

Penyerahan bantuan perlengkapan latihan Kickboxing dari Bupati Kendal kepada Manager Kickboxing Kendal
Penyerahan bantuan perlengkapan latihan Kickboxing dari Bupati Kendal kepada Manager Kickboxing Kendal

LINTASJATENG,KENDAL – Terkait pelaksanaan Computer Assist Test (CAT) Perangkat Desa Korowelang Anyar Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Kepala Desa Korowelanganyar, Eko Tri Kardono memberikan klarifikasi kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Kepala Desa Korowelanganyar, Eko Tri Kardono didampingi Ketua TP3D Gunawan dan Ketua BPD, Muadhom saar memberikan keterangan kepada awak media di Balaidesa, Senin (13/12/2021)
Kepala Desa Korowelanganyar, Eko Tri Kardono didampingi Ketua TP3D Gunawan dan Ketua BPD, Muadhom saar memberikan keterangan kepada awak media, di Balaidesa, Senin (13/12/2021)

Eko menjelaskan, pelaksanaan CAT untuk memilih Sekretaris Desa Korowelanganyar sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Memang saat pelaksanaan CAT Desa Korowelang yang dilaksanakan di Semarang ada dua peserta yang mendapat nilai yang sama 77, yakni atas nama mbak Ning Setyani dan mbak Sekar Septianing Putri,” jelas Kades Korowelanganyar.

Kemudian, setelah pelaksanaan CAT dan berita acara sudah diterima, kedua peserta dikumpulkan di balaidesa pada malamnya.

“Pelaksanaan CAT kan siang, lha malamnya, kedua peserta yang nilainya sama kami panggil, beserta Ketua dan anggota tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa (TP3D), serta ketua dan anggota BPD untuk memusyawarahkan hasil tes CAT yang sama ini,” ungkap Eko.

Baca Juga  Badko LPQ Gelar Festival Anak Sholeh VII

Dalam musyawarah tersebut memutuskan bahwa Sekar yang berhak menjabat Sekretaris Desa adalah Sekar. Hal ini menurutnya berdasarkan Perbub 51 tahun 2017.

“Dalam Perbup disebutkan, jika terdapat nilai yang sama dari hasil tes CAT, maka akan dilihat berdasarkan nilai materi Pancasila. Jadi mana yang lebih tinggi nilainya itulah yang jadi peringkat pertama. Dan ternayata mbak Sekar nilainya 15, lebih tinggi dari mbak Ning dengan nilai 13,” ujar Eko.

Kades Korowelanganyar juga menyebut, pada malam tersebut Ning mengakui sudah mengkoreksi jawaban ujiannya, sehingga membuat nilainya jadi berkurang.

“Tadinya memang nilai mbak Ning itu 78, atau lebih tinggi dari Sekar. Karena ada yang dikoreksi sehingga nilainya menjadi turun dan akhirnya sama dengan mbak Sekar yakni 77,” imbuhnya.

Baca Juga  Berikan Klarifikasi Kepada Inspektorat Kendal

Eko juga mengaku pada pertemuan malam itu, baik Ning dan Sekar sudah berbicara dan sudah mengakui keunggulan masing-masing.

“Mbak Ning sudah mengakui keunggulan dari mbak Sekar, dan mengucapkan selamat. Bahkan mbak Ning juga sempat meminta maaf kepada saya, karena sebelumnya salah persepsi, dan miskomunikasi,” ucapnya.

Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan, Ketua TP3D, Gunawan. Menurutnya, sudah ada pengakuan, bahwa Ning melakukan koreksi jawaban dalam tes tersebut.

“Yang bersangkutan (Ning-red) sudah mengakui jika mengoreksi jawaban. Ya memang kesalahan saya pada saat itu tidak kami buatkan berita acara pernyataan. Itu saja,” ungkap Gunawan. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41 + = 51