KENDAL, Lintasjateng.com – Menanggapi permintaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, supaya perangkat desa mendukung upaya mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem, PPDI Kendal siap mendukung dan akan memadukan dengan program pemberdayaan masyarakat desa.
Ketua PPDI Kabupaten Kendal sekaligus bidang Hukum, Perlindungan Anggota dan Advokasi PPDI Pusat, Chumaidi mengatakan, setelah mencermati sambutan Gubernur Jawa Tengah pada Musda PPDI Provinsi Jawa Tengah, pihaknya mendukung dan siap melaksanakan, apa yang ditargetkan Gubernur, dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Menurutnya, hal itu merupakan amanat Pasal 34 ayat (1) UUD Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara menjamin kehidupan fakir miskin dan anak terlantar.
“Hal tersebut juga sebagai amanat dari agama untuk membela kaum dhuafa, yaitu golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya, kelemahan finansial, fisik, hingga psikis,” ungkap Chumaidi, Sabtu (25/2/2025).
Dijelaskan, upaya pengentasan kemiskinan, juga telah disampaikan jajaran pengurus PPDI Pusat, saat pertemuan dengan Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Jumat kemarin (24/2/2023).
“Kemarin kami juga sudah menyampaikan kepada bapak Menteri Desa, salah satunya menyangkut program pemberdayaan masyarakat desa. Jadi hal ini sejalan dengan apa yang menjadi harapan bapak Gubernur Jawa Tengah,” jelas Chumaidi.
“Kedepan konsep dari bapak Gubernur Jawa Tengah dengan Kementrian Desa akan kita padukan dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem, dan Pengurus Pusat PPDI akan mengharapkan tindak lanjutnya. Selain itu, pengurus PPDI dengan senang hati bila di ajak duduk bersama dengan bapak Gubernur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam sambutannya saat membuka secara virtual Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, di Kabupaten Tegal, Sabtu (25/2/2023), menilai perangkat desa mempunyai peran penting dalam upaya mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sebab, menurut Ganjar, peran perangkat desa merupakan eksekutor program dari pemerintah. Perangkat desa, harus aktif blusukan ke masyarakat. Sehingga, bisa mengetahui kondisi warganya secara riil, serta memahami permasalahan di wilayahnya dan melakukan pendataan dengan baik.
“Apa yang bisa dibantu? Satu, datanya benar. Misal berapa jumlah ibu hamil, berapa yang hamil itu dia risiko tinggi atau tidak, berapa yang potensi stunting, ada tidak yang kurang gizi. Tapi bukan hanya itu saja yang didata, tetapi juga rumah tidak layak huni, hingga keluarga yang masuk dalam ketegori miskin ekstrem dan perlu dibantu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga menitipkan kepada perangkat desa agar mendata anak usia 7-18 tahun yang putus sekolah. Kemudian, dicari solusi untuk membantu anak-anak sekolah ini supaya dapat melanjutkan sekolah.
“Kami akan sekolahkan. Kalau tadi yang kerja sudah, yang sekolah sudah, maka Insya-Allah mungkin akan terjadi kemakmuran di tingkat desa itu, termasuk tadi yang penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Ganjar juga mengimbau agar perangkat desa menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa. Sehingga nantinya proses pelaksanaan pemerintahan desa berjalan harmonis dan masyarakat senang.
“Buatlah program yang kira-kira bisa selesaikan program skala prioritas. Dispermasdes akan bisa membantu. Kita bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pelayan masyarakat dan bapak ibu bisa pada level yang paling depan,” pungkasnya. (Mash).