Kendal  

Naik Becak dan Andong, Bacaleg Partai Golkar Daftar ke KPU Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Kantor KPU Kabupaten Kendal terlihat meriah saat kedatangan rombongan DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal yang bertujuan mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di Aula Kantor KPU Kendal, Sabtu 13 Mei 2023.

Dengan menaiki Becak dan Andong. Pasukan Kuning bercaping dari Partai Golkar diarak dari Kantor DPD Golkar menuju Kantor KPU Kendal. Diiringi Kesenian Budaya Tradisional Reog.

Ketua DPD Golkar, Bagus Bimo Alit didampingi M Tommy Fadlurohman dan Tardi mengatakan, para bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan rata-rata didominasi oleh para pengusaha dan milenial.

Baca Juga  450 Kader Nasdem Kendal Bakal Ikuti Apel Siaga Perubahan di GBK Jakarta

“Alhamdulillah ada tiga incumbent yang mendaftar juga. Dan hari ini Golkar seluruh Indonesia mendaftar serentak di KPU,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar, Bagus Bimo Alit saat menerima bukti penerimaan pengajuan bacaleg dari Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, Sabtu (13/5/2023)
Ketua DPD Partai Golkar, Bagus Bimo Alit saat menerima bukti penerimaan pengajuan bacaleg dari Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, Sabtu (13/5/2023)

Bimo mengungkapkan, meski saat ini hanya memiliki tiga kursi di DPRD Kendal, namun dengan bacaleg yang dipersiapkan matang, Partai Golkar optimis dapat meraup 10 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kami akan konsolidasi kebawah, caleg-caleg kami juga akan kami persiapkan untuk bertarung didapilnya masing-masing. Insyaallah kami bisa memperoleh 10 kursi,” ungkap Bimo.

Baca Juga  KPU Kendal Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Ditambahkan, kedatangannya bersama rombongan dengan menaiki becak serta andong hingga menggunakan caping untuk mengingatkan bahwa Partai Golkar dari dulu hingga sekarang selalu bersama-sama rakyat.

Sementara, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, berkas pengajuan bacaleg dari Partai Golkar telah memenuhi syarat dan sudah diterima KPU.

“Untuk selanjutnya nanti kami akan melakukan proses verifikasi berkas-berkas bacaleg untuk memutuskan sah atau tidaknya,” tandas Hevy Indah Oktaria.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 72 = 82