KENDAL, lintasjateng.com – Apel Bersama dan Halal Bihalal yang digelar di Alun-alun Kendal, Selasa 8 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan kepada sejumlah desa yang lunas dan tercepat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satunya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal yang langsung diserahkan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi kepada Kepala Desa Ngamprl Wetan, Abdul Malik.
Abdul Malik menuturkan, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada warganyaagar taat membayar pajak termasuk PBB. Selain itu pihak desa juga terus aktif jemput bola ke rumah-rumah warga terkait pembayaran PBB.
“Pajak itu kan kewajiban, jadi bagaimana kita berkomunikasi dengan warga untuk melaksanakan kewajibannya untuk mendapatkan haknya. Tiap musdes atau musdus kita sampaikan berkaitan dengan pajak itu sendiri. Terus perangkat desa juga aktif memintai berdasarkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang sudah diterbitkan untuk kemudian kita setorkan ke Bank Jateng,” ujar Kades Ngampel Wetan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab mengatakan, tahun 2024, dari 266 desa di Kabupaten Kendal, sebanyak 103 desa yang telah lunas membayar pajak PBB.
“Hari ini kita memberikan penghargaan kepada desa lunas dan tercepat. Tahun ini SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB sudah terbit dan bisa dibayar. Mudah-mudahan nanti PBB tahun ini lebih banyak realisasinya dari tahun lalu,” katanya.
Namun demikian Abdul Wahab menyebut, realisasi pendapatan pajak PBB tahun 2024 ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari 99 persen menjadi 98 persen.
“Dibanding tahun kemarin lebih bagus tahun sebelumnya. Capaiannya kemarin 99 persen kalau sekarang 98 persen,” terangnya.
Ia menambahkan saat ini hanya ada 2 kecamatan di Kabupaten Kendal yang lunas PBB, yakni Kecamatan Kangkung dan Pegandon.
“Dua kecamatan itu kita tinggal koordinasi, mereka langsung jalan intensifikasi dan tiap tahun lunas. Kalau untuk kelurahan dari 20 kelurahan ada 4 yang lunas,” beber Kepala Bapenda Kendal.
Kepala Bapenda Kendal berharap, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal berperan aktif agar realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2025 ini dapat meningkat.
“Kita juga buka Laku Pandai bareng, layanan Jempol atau jemput bola langsung ke lapangan,” pungkasnya.(Win).






