Nusakambangan – Bendera setengah tiang berkibar di depan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Pengibaran bendera setengah tiang itu dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Jumat (30/09/2022)
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang tertuang dalam Surat Edaran resmi Mendikbudristek (SE) Nomor 019/347/5.5/2021 tertanggal 29 September, tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Masyarakat dianjurkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang dan mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui berbagai kanal media massa.
Tanggal 30 September diperingati sebagai peristiwa Gerakan Partai Komunis Indonesia, yang menjadi salah satu sejarah yang begitu melekat di benak masyarakat Indonesia. Peristiwa pemberontakan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 tersebut menewaskan 7 perwira militer TNI AD. Ke 7 perwira militer TNI AD tersebut namanya di abadikan dalam Monumen Pancasila Sakti yang berlokasi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pengibaran bendera setengah tiang sebagai perwujudan duka dan komitmen perjuangan petugas Lapas Batu meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa G30S PKI.