KENDAL, lintasjateng.com – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum-fraksi- fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu 31 Mei 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dan dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. Serta para anggota DPRD Kendal dan Kepala OPD terkait.
Akhmat Suyuti saat memimpin rapat meminta para ketua atau utusan fraksi memberikan laporannya terkait pandangan umum masing-masing fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022.
“Untuk perwakilan fraksi, apakah laporan pandangan kalian mau dibacakan atau diserahkan,”? tanya Suyuti.
Namun, para perwakilan memilih untuk menyerahkan laporannya di atas podium.
Usai Rapat Paripurna, Akhmat Suyuti menanggapi terkait jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang masih tinggi.
Seperti yang disampaikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto pada Rapat Paripurna pada Senin, 29 Mei 2023, bahwa Silpa tahun anggaran 2022 senilai Rp151.214.322.832. Akhmat Suyuti menilai, silpa yang tinggi tersebut dikarenakan perencanaan yang dilakukan para OPD kurang tepat.
“Kemudian beberapa hal kaitannya dengan mungkin gagal lelang, perencanaan yang kurang matang. Sehingga menghambat pembangunan dan apa yang mestinya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat belum terlaksana,” ungkap Akhmat Syuyuti.
Dirinya berharap, kedepan tidak terjadi silpa yang tinggi lagi di Kabupaten Kendal. Karena menurutnya dengan angka silpa yang tinggi berarti anggaran di Kabupaten Kendal tidak terserap secara keseluruhan.
“Kekeliruan-kekeliruan seperti ini harapannya tidak terjadi lagi. Dengan silpa yang cukup tinggi ini juga nantinya tidak terserap secara keseluruhan,” tandasnya.
Berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 terdapat silpa senilai Rp 151.214.322.832, yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, silpa APBD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen.(Win)