Daerah  

Pj Sekda Umumkan Hasil Audit Kearsipan Internal OPD dan Kecamatan

KENDAL, lintasjateng.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal menyampaikan hasil audit kearsipan internal dan menyerahkan sertifikat kepada perangkat daerah yang telah berhasil melaksanakan pengelolaan dan pengawasan kearsipan internal sesuai ketentuan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Perpusda Kend, Kamis 9 Oktober 2025.

Dari hasil audit kearsipan internal, untuk lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal pada peringkat pertama adalah Sekretariat Daerah dengan nilai 93.06 kategori AA atau sangat memuaskan, kemudian peringkat kedua adalah Dinas Kesehatan dengan nilai 90.31 Kategori AA atau sangat memuaskan, dan peringkat ketiga adalah Badan Perencanaan, Penilitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal, dengan nilai 86.78 kategori A atau memuaskan.

Sedangkan hasil audit pengawasan kearsipan internal di kecamatan se Kabupaten Kendal, yaitu Kecamatan Patebon, dengan nilai 86.69 Kategori A atau memuaskan, Kecamatan Gemuh dengan nilai 84.52 kategori A atau memuaskan, dan Kecamatan Singorojo dengan bilai 82.89 kategori A atau memuaskan.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, penyampaikan hasil audit kearsipan internal bertujuan untuk mengukur perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan, mengidentifikasi rekomendasi, dan mendorong terlaksananya tindak lanjut oleh objek pengawasan di masa mendatang.

Baca Juga  Padi Terserang Hama Jamur, Bupati Tika Sambangi Petani Desa Sidomukti

“Ini merupakan komitmen kita untuk menjadikan arsip sebagai dokumen yang menunjang akuntabilitas pemerintahan. Dan penghargaan ini menjadi motivasi kepada teman-teman di perangkat daerah,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi perangkat daerah dalam penataan arsip termasuk persoalan sumberdaya manusia (SDM). Karena menurutnya, jika setiap satu hari melupakan pengarsipan, maka akan menjadi beban pekerjaan di hari ke depan dan seterusnya.

“Apabila ada permasalahan kurang tenaga SDM, kita punya tenaga kearsipan fungsional 40. Nanti dengan sistem kerja yang baru bisa saja kita beri tugas kepada mereka untuk membantu. Jadi tidak alasan ada kekurangan SDM,” tegasnya.

Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, di era transformasi digital sekarang ini, merupakan hal penting untuk dapat melayani masyarakat dengan cepat, akurat dan mudah diakses. Oleh karena itu penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi sangat penting.

Baca Juga  Anies Baswedan Bakal Perbaiki Jembatan Gantung Di Wonosari

“Arsip itu penting jika saatnya dibutuhkan pada sejatinya perjalanan sebuah organisasi di sebuah wilayah itu pasti menciptakan arsip. Dan kami berharap komitmen dari masing-masing pimpinan perangkat daerah maupun camat semakin meningkat. Karena ini menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pengelolaan arsip,” ujarnya.

Terkait kendala pengarsipan, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan sehingga para perangkat daerah dapat menghubungi Dinarpus jika memerlukan pendampingan terkait kearsipan ini.

“Tapi jangan sampai inisiatif ini muncul dari kami, karena saat tidak ada kemauan nanti saat kami kesitu lagi belum ada progres yang baik. Kami berharap ayo komitmen perangkat daerah untuk manata arsip mereka. Kata kunci arsip ada dua yaitu otentik dan mudah ditemukan,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan, Parno mengatakan, semua data yang ada di dinasnya dilakukan penataan secara manual maupun digital dengan rapi oleh seluruh jajaran.

“Alhamdulillah dulu peringkatnya memuaskan. Sekarang sangat memuaskan. Intinya hanya satu dari staf sampai pimpinan saling medukung dan satu frekuensi dalam kearsipan ini,” pungkasnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 − 52 =